Pakar hukum tata negara Denny Indrayana meminta Gibran Rakabuming Raka secara sukarela menyatakan mundur dari jabatan Wakil presiden sebagai bentuk tanggung jawab moral setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuktikan bahwa putra sulung Joko Widodo (Jokowi) itu tak memiliki ijazah SMA/SLTA atau sederajat yang menjadi salah satu syarat utama pencalonan pada Pilpres 2024 silam.

Menurut Denny, Gibran seharusnya malu jika tetap ngotot untuk duduk di kursi RI II setelah MK menemukan fakta tersebut. Sebab temuan MK menguatkan dugaan bahwa proses pencalonan Gibran di Pilpres lalu cacat prosedur.

Baca Juga: MK Buktikan Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Tinggal Selangkah Lagi Mas Wapres Diseret Keluar Istana, Siap-siap!

“Kalau saya jadi Saudara (Gibran), saya akan malu sekali untuk tetap menjabat sebagai Wakil Presiden,” kata Denny dilansir Rabu (7/10/2026).

Adapun dalam pertimbangannya, MK menyebut tidak menemukan bukti yang meyakinkan mengenai kepemilikan ijazah, sertifikat, maupun diploma luar negeri milik Gibran yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Ketentuan tersebut berkaitan dengan Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l Undang-Undang Pemilu. 

Pertimbangan hukum itu dibacakan Hakim Konstitusi Adies Kadir. Namun, temuan tersebut tidak serta-merta membuat MK dapat membatalkan ataupun mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden.

MK menjelaskan, permohonan yang diajukan para pemohon secara substansial sudah tidak tepat jika dimasukkan dalam rezim penyelesaian sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Pasalnya, Gibran kini bukan lagi berstatus sebagai calon wakil presiden. Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum pemohon

Baca Juga: MK Akui Gibran Tak Punya Ijazah SMA

“Kalau secara legal dia tidak lagi memenuhi syarat, secara moral etika semestinya sewajarnya pilihan sikap seorang pada level pemimpin tertinggi kedua itu memang selayaknya mundur,” pungkas Denny.