Aktivis Muhammad Said Didu mengklaim Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia ditegur keras oleh ketua umumnya Bahlil Lahadalia lantaran yang bersangkutan dinilai sudah terlalu jauh ikut dalam skandal ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan itu disampaikan Said Didu secara terbuka dalam sebuah wawancara di siaran Youtube Refly Harun Official.
Baca Juga: Siapa Aktor dan Penumpang Gelap dalam Skandal Ijazah Gibran?
Menurut Said Doli adalah satu-satunya politisi Golkar yang paling getol membongkar sederet keganjilan pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 lalu, termasuk membongkar pasal Pasal 18 Ayat 3 dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang disinyalir diselundupkan pihak tertentu untuk memuluskan pencalonan Gibran.
“Saya dapat info yang dapat dicek kembali bahwa Doli ditegur oleh Ketua Umumnya karena dianggap terlalu jauh. Dan lihat Ketua Umum Golkar diam seribu bahasa,” kata Said Didu dilansir Olenka.id Senin (19/10/2026).
Tak hanya menegur Doli, Bahlil kata Didu juga berencana segera terbang ke Solo menemui keluarga Jokowi, namun Didu tak menjelaskan secara terperinci mengenai agenda tersebut.
“Terus saya dengar dia (Bahlil) sudah bersikap, saya ke Solo,” ujarnya.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN tersebut mengatakan, langkah yang dilakukan Doli tampaknya tanpa koordinasi di internal Golkar, langkah Doli kata Didu bikin Golkar harus bersikap lebih jauh terkait hak angket pemakzulan Gibran yang saat ini masih mandek di Parlemen Senayan.
“Saya melihat Pak Doli sudah melempar bola ke ketua umum partai,” ungkap Said Didu.
Sebagai salah satu partai besar, langkah Golkar di Parlemen Senayan jelas sangat menentukan keberlanjutan hak angket pemakzulan Gibran, apabila Golkar berinisiatif memulai duluan, maka fraksi lain kemungkinan besar ikut mengambil langkah tersebut.
Said Didu turut menyoroti sikap PKS. Ia menilai partai tersebut sempat menunjukkan langkah yang lebih maju, tetapi belum tentu melanjutkan sikap itu lebih jauh.
“Tapi saya pahami dua. Kalau dia maju karena dia maju terlalu jauh, PKS maka pasti menyatakan ini agenda kanan. Itu menurut saya,” tutur Said Didu.
Sementara itu, ia menilai Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sulit diharapkan mengambil sikap tegas terhadap persoalan tersebut.
“Kalau Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, jangan diharapkan, karena jadi ketua umum PAN karena Jokowi,” katanya.
Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia mengaku Pasal 18 Ayat 3 dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang disinyalir menjadi pasal selundupan yang meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 sudah dirancang secara sistematis jauh-jauh hari sebelum musim Pemilu 2024.
Pasal 18 Ayat 3 disinyalir sebagai pasal selundupan yang memuluskan pencalonan Gibran sebab pasal itu tak lagi mewajibkan calon presiden atau calon wakil presiden menunjukan ijazah SMA/SLTA sebagai syarat pendaftaran. Skandal itu baru terbongkar pada sidang kasus pencalonan Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini
Dalam penelusuran yang dilakukan Doli, diketahui bahwa pasal itu susah diselundupkan sebelum paman Gibran, Anwar Usman yang menjadi Ketua MK ketika itu mengubah peraturan syarat usia dalam pencalonan presiden dan wakil presiden lewat Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Menurut Doli, pembahasan revisi PKPU saat itu berlangsung dalam dua tahapan. Pada konsultasi pertama yang digelar 20 September 2023, KPU mengusulkan sejumlah perubahan aturan untuk kebutuhan Pilpres 2024. Akan tetapi, ia mengaku tidak menemukan pembahasan mengenai Pasal 18 Ayat 3 dalam forum tersebut.
PKPU kemudian diundangkan pada 9 Oktober 2023. Setelah MK mengeluarkan Putusan Nomor 90 pada 16 Oktober 2023, KPU kembali melakukan pembahasan perubahan aturan bersama DPR. Saat menelusuri dokumen pada tahap tersebut, Doli juga mengaku tidak menemukan pembahasan terkait pasal yang kini menjadi polemik.
“Makanya, gua carilah, kumpulin sekretariat Komisi II yang dulu, tenaga ahli-tenaga ahlinya. 'Coba lu cek dulu, bener enggak ini ada penyelundupan ini? Kok kita enggak tahu, terus kita waktu itu gimana?'," kata Doli dalam tayangan YouTube Hendri Satrio Official, dikutip Senin (19/10/2026).
"Nah, kita cari di situ. 'Lu cari di sini'. Gua bilang sama staf. 'Enggak ada, Pak. Enggak ada di sini pembahasan tentang itu'," ucap Doli menirukan percakapan dengan staf.