Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) bukanlah prestasi.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Dukung Menantu Jokowi, PKB Coret Edy Rahmayadi di Bursa Pilkada Sumut
Baca Juga: Jokowi Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada 2024
"WTP adalah kewajiban kita semua. Kewajiban menggunakan APBN secara baik. Ini uang rakyat. Ini uang negara. Setiap tahun pasti diaudit, pasti diperiksa,” kata Jokowi.
“Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik, dan juga kewajiban menjalankan APBN dan APBD secara baik, serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula," tegasnya.
Selain itu, Kepala Negara juga turut mengucapkan selamat kepada jajaran pemerintah pusat dan daerah yang telah berhasil meraih predikat WTP dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Luhut Bentuk Tim Khusus Godok Regulasi Family Office
Baca Juga: Pilkada 2024, Jawa Tengah Jadi Arena Unjuk Kekuatan Jokowi Vs Megawati Jilid II