Dugaan adanya aktivitas tambang ilegal yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra Barat, Sumatra Selatan dan Aceh belakangan menjadi sorotan. 

Desas desus itu sudah mulai ditindaklanjuti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), namun tidak lanjut itu baru sebatas kajian, kementerian ESDM mengeklaim bakal mengusut dugaan tersebut, hanya saja itu mereka masif fokus pada misi kemanusian yakni penanganan korban bencana yang merenggut ribuan jiwa tersebut. 

Baca Juga: Rp51 Triliun untuk Perbaikan Infrastruktur Pasca Banjir Sumatra dan Aceh

“Kita mendahulukan hal-hal yang terkait dengan penyelesaian kemanusiaan dulu,” kata Direktur Jenderal Gakkum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae dilansir Rabu (16/12/2025). 

“Pak Menteri kemarin turun itu dalam konteks kepedulian kemanusiaan ya,” tambahnya. 

Kementerian ESDM tak memungkiri bahwa aktivitas tambang ilegal adalah  sebuah kejahatan yang mesti diusut tuntas, hanya saja pengusutan soal dugaan tambang tak berizin itu mesti menunggu momentum yang tepat, pengusutan kata Rilke tak bisa dilakukan di tengah penangan korban bencana. 

“Penegakan hukum itu penting dan wajib dilakukan. Tetapi melihat momentumnya dulu,” ujarnya. 

Rilke menjelaskan, kajian awal terkait dugaan keberadaan tambang ilegal memang telah dilakukan oleh jajaran Gakkum ESDM. Namun, hasil kajian tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Rilke menambahkan, pemerintah tidak ingin berspekulasi atau menyimpulkan secara prematur di tengah situasi bencana. Menurutnya, penanganan korban dan pemulihan kondisi masyarakat harus menjadi fokus utama sebelum melangkah pada penetapan unsur pelanggaran hukum.

“Tapi teman-teman bisa lihat sendiri bagaimana DAS-nya itu, bagaimana Martabe itu, jaraknya berapa dan sebagainya. Kita sudah buat kajian,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas pasca banjir besar dan longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. 

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga.

Inspeksi ini untuk memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.

Baca Juga: Menelusuri Akar Bencana Sumatra

Hanif mendatangi sejumlah perusahaan, antara lain PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru.