BPKH Limited, entitas bisnis milik penuh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia di Arab Saudi, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2024 di Hotel Mangkuluhur, Jakarta.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, Anggota Badan Pelaksana Prof. Arief Mufraini (yang membawahi portofolio investasi langsung), serta sejumlah anggota Badan Pelaksana lainnya. Hadir pula dua Mudir BPKH Limited, Sidiq Haryono dan Iman Ni'matullah.

Baca Juga: RUPS BPKH Limited: Kontribusi Terhadap Nilai Manfaat Jemaah Tunggu dan Siap Ekspansi Bisnis di Arab Saudi

RUPS ini mengagendakan beberapa keputusan penting, antara lain persetujuan atas laporan pengelolaan dan laporan keuangan tahun buku 2024, penetapan penggunaan laba bersih perusahaan persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik di Arab Saudi untuk audit tahun buku 2025; dan persetujuan berbagai langkah strategis lainnya.

Dalam laporannya, Sidiq Haryono selaku Mudir menyampaikan bahwa BPKH Limited berhasil mencatatkan laba bersih sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara 15,5 miliar Rupiah dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.

Dengan demikian, Return on Equity (ROE) BPKH Limited mencapai 9,98%, dalam mata uang Riyal Saudi jauh melampaui imbal hasil dari instrumen keuangan konvensional.

"Nilai manfaat yang dihasilkan BPKH Limited dalam mata uang Saudi Riyal (SAR) juga sebagai bagian dari mitigasi risiko pasar keuangan haji sehingga matching dengan kewajiban Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang didominasi mata uang SAR dan USD," tambah Sidiq.

"Dengan penuh syukur kami juga melaporkan Gross Profit yang diperoleh dari bisnis dan investasi di Arab Saudi dibandingkan dengan modal yang disetorkan BPKH mencapai 18,37%", hal ini menunjukan model bisnis dan portfolio bisnis BPKH Limited sudah cukup proven sebagai entitas baru di Arab Saudi, pungkas Sidiq.

Kepala BP BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. "Perusahaan yang baru menginjak usia dua tahun ini layak mendapatkan apresiasi tinggi karena telah mampu menghasilkan laba dan menyetorkan dividen dari laba bersihnya sebagai Nilai Manfaat Keuangan Haji kepada BPKH," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Arief Mufraini memuji kinerja baik BPKH Limited yang mampu menyetor Dividen Tunai di tahun kedua berdiri senilai 9.02% dari modal disetor BPKH.

Pembayaran dividen ini membuktikan BPKH Limited telah berkondisi kepada nilai manfaat dana haji yang seluruhnya akan kembali digunakan untuk kepentingan jemaah haji, termasuk untuk biaya keberangkatan jemaah haji dalam masa tunggu maupun untuk meningkatkan kualitas pelayanan lainnya.

Dirinya juga menegaskan komitmen pemegang saham untuk memperkuat kapasitas BPKH Limited.

"Sebagai bentuk komitmen membesarkan BPKH Limited, BPKH menyetujui untuk mengalokasikan sebagian dari laba bersih sebagai laba ditahan guna memperkuat modal perusahaan dalam menjalankan ekspansi bisnisnya di ekosistem haji dan umrah," jelasnya.

Dalam kesempatan lain, Sulityowati, Anggota BP BPKH yang juga hadir dalam RUPS tersebut mendukung untuk BPKH Limited terus menegaskan perannya sebagai kendaraan strategis investasi langsung keuangan haji di Tanah Suci.

"Semoga BPKH Limited  tetap fokus mengoptimalkan potensi ekosistem haji dan umrah, demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia dan negara-negara Islam lainnya," harap Sulityowati.

Iman Ni'matullah, Mudir BPKH Limited, menambahkan: “Kami mengharapkan adanya Dignity Principle sebagai landasan gerak BPKH Limited. Sebagai kendaraan merah putih untuk investasi langsung di Arab Saudi, kami siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di Indonesia. Mari bersama-sama mencari keberkahan di Tanah Suci agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh umat di tanah air.”

Baca Juga: Jokowi Mengalami Perubahan Kulit Karena Alergi, Bagaimana Kondisi Fisiknya?

RUPS ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat arah strategis dan akuntabilitas BPKH Limited sebagai garda depan pengelolaan investasi keuangan haji yang berkelanjutan dan bermartabat.