Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah untuk segera menyiapkan langkah strategis guna menekan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang kini berpotensi menyentuh Rp17.550 per dolar AS.
Ia berharap dalam paparan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang disampaikan pemerintah kepada DPR memuat kebijakan konkret untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Baca Juga: Dampak Pelemahan Nilai Tukar Rupiah bagi Industri Dalam Negeri
"Pada sidang ke depan ini DPR juga akan masuk dalam pembahasan KEM-PPKF yaitu APBN 2027. Terkait hal itu, itu juga termasuk dalam mengantisipasi APBN dan fiskal yang akan datang," terangnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Babak Belur Tembus Rp17.100, Apa Kata Bank Indonesia?
Lanjutnya, ia menilai kondisi geopolitik global turut memberikan tekanan terhadap pergerakan rupiah. Menurutnya, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) harus dapat memastikan dampak tersebut tidak memperburuk kondisi ekonomi nasional.
"Apa yang akan dilakukan oleh pemerintah termasuk dengan BI, situasi ini jangan sampai pengaruhnya itu nantinya akan membuat Indonesia jadi terpuruk," tambahnya.
Selain itu, ia turut mengingatkan jika langkah antisipasi ini tidak hanya difokuskan untuk tahun 2026, namun harus menjadi bagian dari strategi ekonomi jangka menengah hingga 2027.
"Jadi harus diantisipasi sejak awal bukan hanya tahun ini tapi juga sampai tahun 2027," tukasnya.