Ninja Xpress menyambut baik diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 mengenai layanan pos komersial sebagai langkah strategis pemerintah dalam menciptakan ekosistem perdagangan digital yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 46 ayat (1 dan 4) peraturan tersebut mengenai batasan ongkos kirim oleh penyedia jasa, “Penyelenggara platform perdagangan melalui sistem elektronik wajib menerapkan kebijakan pembatasan pemberian diskon ongkos kirim yang tidak merugikan pelaku usaha logistik dan memastikan keberlangsungan usaha secara adil.”
Sebagaimana kita ketahui bersama, khususnya di Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki tantangan geografis yang kompleks, sektor logistik merupakan area strategis yang tidak hanya mendukung kelancaran operasional dan efisiensi biaya, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam menciptakan keunggulan kompetitif perusahaan.
Dalam konteks bisnis modern, logistik telah berevolusi dari sekadar aktivitas pendukung menjadi elemen sentral dalam manajemen rantai pasok yang integral, yang menentukan daya saing dan keberlanjutan bisnis di era digital saat ini. Ninja Xpress memahami bahwa regulasi ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis e-commerce dan keberlangsungan industri logistik, khususnya dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja dan kelangsungan bisnis perusahaan.
Yang kedua terkait dengan cakupan wilayah, dimana pemerintah menargetkan dalam beberapa tahun ke depan, kolaborasi antar pelaku industri dapat memperluas jangkauan layanan hingga ke 50% provinsi di Indonesia, sehingga akses ekonomi dan distribusi lebih merata, terutama ke wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Dalam hal ini, Ninja Xpress terbuka untuk melakukan kolaborasi antar logistik dalam menjangkau ke seluruh wilayah Indonesia. Kami percaya bahwa regulasi ini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi industri logistik, dengan mendorong fokus pada peningkatan kualitas layanan pengiriman serta menciptakan persaingan yang sehat dan berkelanjutan.
Head of PR Ninja Xpress, Ribka Pratiwi, mengatakan bahwa sebagai pelaku bisnis logistik yang mendukung perkembangan e-commerce di Indonesia, Ninja Xpress optimis bahwa dengan dukungan regulasi yang tepat, bisnis logistik dapat tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.
"Kami juga berharap regulasi ini dapat tetap dievaluasi secara berkala dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat menyesuaikan dengan dinamika pasar dan kebutuhan konsumen serta pelaku usaha. Ninja Xpress berkomitmen untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam memberikan solusi logistik yang efisien dan terpercaya, sejalan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan industri," ungkap Ribka.