Mahfud juga memuji keberanian MK dalam mengambil langkah progresif dengan mendengarkan aspirasi rakyat. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk aktivisme peradilan yang membawa keseimbangan baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Ini bukan hanya soal keputusan hukum, tetapi juga soal mendengar suara rakyat. MK telah membuktikan diri sebagai penjaga konstitusi yang mampu menjawab tantangan demokrasi,” tegasnya.