Pada 2022, Ogi resmi bergabung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI.
Ia ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam peran ini, ia bertanggung jawab mengawasi berbagai lembaga keuangan non-bank, mulai dari perusahaan asuransi, dana pensiun, hingga perusahaan pembiayaan.
Selain tugas utama tersebut, Ogi juga menjadi Anggota Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan secara ex-officio di Ikatan Akuntan Indonesia. Peran ini berkaitan dengan pengawasan penerapan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan.
Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karier Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan OJK yang Ikut Tanggalkan Jabatan
Selama di OJK, Ogi aktif mendorong penguatan industri asuransi dan keuangan non-bank. Salah satu langkah penting yang dipimpinnya adalah penyusunan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Sektor Perasuransian 2023–2027, yang ditujukan untuk memperluas jangkauan serta meningkatkan pemanfaatan produk asuransi di masyarakat.
Ia juga bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk membentuk Program Penjamin Polis, sebuah skema perlindungan bagi nasabah jika perusahaan asuransi menghadapi masalah keuangan atau dilikuidasi. Selain itu, Ogi turut ambil bagian dalam Indonesia Insurance Summit 2024, forum yang membahas strategi pertumbuhan industri asuransi nasional.