Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan pihaknya tengah membuka komunikasi dengan partai politik lain di Parlemen Senayan untuk mendorong hak angket pemkzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Mardani mengatakan PKS memang belum mengambil keputusan final soal hak angket, namun polemik ijazah SMA/SLTA milik Gibran terus dibahas pihaknya dengan sejumlah fraksi di DPR.

Baca Juga: Relawan Mohon-mohon ke DPR Supaya Gibran Nggak Dimakzulkan, Panik Ya?

“Posisi sekarang kita sedang berkomunikasi dengan beberapa partai, mudah-mudahan ada hasilnya dalam waktu dekat,” kata Mardani kepada wartawan Jumat (22/10/2026). 

PKS kata Mardani mengambil inisiatif itu berdasarkan suara masyarakat di akar rumput yang disebutnya terus mendesak supaya DPR segera menyeret Gibran keluar istana setelah yang bersangkutan dinilai menjadi Wapres ilegal lantaran ketiadaan ijazah SMA/SLTA yang menjadi salah satu syarat utama pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 lalu. 

“Arahan dari Presiden Ahmad Al-Muzamil Yusuf, PKS wajib dengar suara masyarakat. Barusan tadi saya di DPP bertemu dengan banyak sekali elemen yang mengangkat masalah ini,” ujarnya.

Menurut Mardani, elemen masyarakat yang ditemuinya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki landasan hukum yang kuat sehingga persoalan yuridis dianggap telah selesai. Namun, ia menyebut polemik tersebut kini berkembang ke ranah politik.

“Karena mereka menilai keputusan MK punya landasan-landasan hukum yang kuat sehingga masalah yuridis selesai, sekarang masalah politis,” tutur Mardani.

Ia juga menyampaikan bahwa Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid telah mengingatkan pentingnya komunikasi dalam menyikapi persoalan tersebut.

Terkait kemungkinan penggunaan hak angket di DPR, Mardani menyebut mekanisme tersebut membutuhkan dukungan sedikitnya 25 anggota DPR dari lebih dari satu fraksi.

“Untuk angket kan 25 anggota lebih dari satu fraksi. Nah, kami lagi coba lihat,” kata Mardani.

Meski demikian, Mardani menegaskan PKS belum memutuskan apakah akan mendorong hak angket untuk menyikapi polemik ijazah Gibran. Menurutnya, partai akan terlebih dahulu melihat perkembangan komunikasi politik dengan sejumlah pihak.

“Tentu satu per satu, yang sekarang ini kita coba komunikasi politik terlebih dahulu, karena bagaimanapun keputusan MK tidak bisa dianggap angin lalu, begitu,” ujar Mardani.

Saat kembali ditanya apakah hak angket menjadi arah langkah PKS, ia menegaskan masih ada sejumlah opsi yang dipertimbangkan.

Baca Juga: Hambalang-Solo Pecah Kongsi, Jimly Asshiddiqie Langsung Blak-blakan Soal Hubungan Prabowo-Jokowi

“Tentu opsinya ada banyak. Nah, kita lihat hasil dari komunikasi, baru PKS akan menyatakan sikap,” pungkasnya