Sebagai perusahaan direct selling atau dikenal sebagai MLM, Yudho menuturkan bahwa Young Living Indonesia ingin memperkuat kepercayaan dan kredibilitasnya di mata para pelanggan dan tentunya para brand partner (mitra). Perusahaan juga menambahkan sertifikasi Syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN–MUI).
"Kami percaya dengan mengimplementasi nilai-nilai dan kaidah syariah dalam bisnis kami akan membawa manfaat dan kebaikan bagi masyarakat luas,” tutur Ksatrio.
Dengan memperoleh sertifikasi Syariah, kata Yudho, Young Living Indonesia menegaskan tekadnya untuk menjalankan bisnis dengan integritas, kejujuran, dan transparansi.
Tak hanya itu, sambung dia, sertifikasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk dan model bisnis perusahaan, sekaligus juga menepis kekhawatiran konsumen atas praktik-praktik bisnis yang tidak adil serta penggunaan produk yang tidak halal.
“Kami ingin mematahkan stigma yang ada di masyarakat bahwa bisnis MLM adalah bisnis yang penuh dengan kecurangan. Dengan mengikuti kaidah syariat Islam, Young Living akan memberikan yang terbaik untuk para Brand Partner dan konsumennya,” beber Yudho.
“Kami akan terus menjaga kepercayaan dan kredibilitas kami sebagai perusahaan MLM yang baik di Indonesia,” tutup Yudho.
Baca Juga: Bagaimana Dampak Pelemahan Daya Beli ke Industri Alas Kaki?