Pakar hukum senior sekaligus pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis mengatakan ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak bakal bisa ditemukan kendati dicari hingga kiamat.
OC Kaligis tidak menyatakan secara lugas bahwa Gibran memang tidak memiliki ijazah SMA, namun dia menyebut mustahil dokumen pendidikan itu bisa ditemukan lantaran setelah lulus SMP, Gibran langsung terbang ke Singapura dan Australia untuk melanjutkan pendidikannya, dimana sistem pendidikan menengah atas di ke dua negara itu jelas berbeda dengan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Nggak Punya Job Desk yang Jelas dari Prabowo, Gibran Sengaja Dibiarkan Jalan Tanpa Arahan
"Mengenai ijazah SMA Gibran, pasti sampai kiamat pun rakyat tidak menemukan ijazah SMA Gibran karena memang Gibran, selepas SMP, melanjutkan sekolahnya di Singapura dan Australia," tulis Kaligis dalam ulasannya mengenai riwayat pendidikan Gibran dan putusan MK, dikutip Selasa (20/10/2026).
Tak hanya mempersoalkan tingkat sekolah menengah, Kaligis turut mempertanyakan penelusuran atas keabsahan gelar Bachelor of Science (BSc) yang diperoleh Gibran di Singapura. Ia menilai majelis hakim MK belum melakukan pengujian akademik secara komprehensif.
“Sehingga putusan peradilan lebih dipengaruhi pertimbangan politik,” ujarnya.
Adapun dalam amar putusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut Gibran terbukti tidak memiliki ijazah SMA/SLTA atau sederajat yang menjadi salah satu persyaratan dalam pendaftaran calon wakil presiden pada Pilpres 2024 lalu.
Putusan itu secara tidak langsung mengamini bahwa proses pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden di Pilpres lalu cacat prosedur, meski demikian MK menolak mendiskualifikasi Gibran karena berbagai alasan.
Dengan demikian bola liar soal pemakzulan Gibran berpindah ke DPR. Parlemen Senayan sendiri belum satu suara terkait pemakzulan Gibran lewat proses politik, namun sejumlah fraksi sudah memberi kode untuk mendorong hak angket.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka telah secara tegas membantah berbagai tuduhan yang mempertanyakan riwayat pendidikannya.
Gibran menegaskan bahwa secara logika akademis, dirinya tidak mungkin dapat menempuh serta menyelesaikan jenjang pendidikan tinggi hingga meraih gelar sarjana apabila tidak memenuhi kualifikasi persyarat dasar pada jenjang sekolah menengah sebelumnya.
Ia juga menyatakan siap menindaklanjuti seluruh catatan administratif yang disoroti oleh MK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain Gibran, Jokowi juga juga telah merespons hal ini, namun dia menuding skandal ijazah Gibran merupakan sebuah operasi politik yang ditunggangi penumpang gelap demi meruntuhkan citra putra sulungnya itu.
Pernyataan Jokowi langsung direspons dengan berbagai kritik keras dari berbagai pihak, Jokowi dinilai panik dan sengaja melempar isu itu kepada pihak lain.