Presiden Prabowo Subianto disebut-sebut bakal membentuk sebuah kementerian baru di dalam Kabinet Merah Putih. Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Penerimaan Negara, kabarnya kementerian ini akan dipimpin oleh Anggito Abimanyu yang sekarang ini berposisi sebagai wakil Menteri Keuangan. 

Kementerian Penerimaan Negara merupakan pemisahan dari Kementerian Keuangan, pemisahaan dilakukan supaya pemerintah lebih fokus menggenjot pemasukan negara dari berbagai sektor. 

Ini bukan sebuah rencana baru, ide pembentukan kementerian ini sebetulnya sudah mengemuka jauh-jauh hari sebelum Prabowo dilantik menjadi kepala negara pada 20 Oktober 2024 lalu, namun wacana ini baru mencuat lagi setelah CEO Arsari Group sekaligus adik Prabowo Subianto, Hashim S.Djojohadikusumo mengonfirmasi hal ini beberapa hari lalu. 

Baca Juga: Pilkada 2024, KIM Plus Jadi King yang Kehilangan Mahkota

Dia bilang pembentukan kementerian ini hanya menunggu waktu saja, sebab rencana ini sudah tertuang dalam Asta Cita Prabowo-Gibran yang digaungkan sejak kampanye Pilpres 2024.

Tujuan Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara

Presiden Prabowo Subianto jelas sudah punya hitung-hitungan tersendiri mengenai pembentukan Kementerian  Penerimaan Negara, segala sesuatunya jelas sudah dipertimbangkan masak-masak. Sesuai namanya kementerian ini nanti mengemban tugas berat yakni memperbaiki penerimaan negara yang hingga saat ini dinilai belum maksimal. 

Perbaikan penerimaan negara bakal dilakukan lewat berbagai cara seperti perbaikan sistem perpajakan dan cukai serta mencari serta mengatasi sumber kebocoran anggaran negara.  Selain itu, Kementerian ini bakal memperketat penerimaan negara di sektor royalti dari pertambangan. 

Dengan langkah ini, diharapkan akan ada pengurangan signifikan dalam kebocoran penerimaan negara dan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan keuangan publik.

Pembentukan kementerian ini merupakan salah satu trik jitu pemerintah untuk mengejar target peningkatan penerimaan negara setidaknya setara dengan negara-negara lain di Asia Tenggara.

“Ada banyak program-program yang sedang dimulai, akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran,” kata Hashim dilansir Olenka.id Selasa (3/12/2024). 

“Jadi ini untuk menangani pajak, menangani cukai, dan menangani revenue atau perlindungan negara berupa royalti dari pertambangan dan lain-lain,” tambahnya.

Hashim mengaku sangat optimistis bahwa banyak investor asing yang tertarik untuk membangun bisnis di Indonesia. Dengan derasnya aliran dana masuk ke Indonesia, bisa dimanfaatkan untuk membiayai sejumlah program pembangunan yang dicanangkan Presiden Prabowo.

"Saya sangat optimis, kita akan dapat modal dari luar negeri sebagai modal investasi," pungkasnya

Dalih Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara Dipertanyakan 

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari mempertanyakan dalih dan urgensi pembentukan Kementerian Penerimaan negara.  Dia mengatakan, jangan sampai alasan mencegah kebocoran anggaran negara dan menambah pendapatan negara hanya akal-akalan belaka, namun di balik pembentukan kementerian itu justru tersembunyi tujuan tertentu yang diketahui publik. 

Dia mengakui pembentukan dan pembubaran sebuah kementerian adalah hak prerogatif presiden, tetapi hal ini tak boleh dilakukan sembarangan, pembentukan kementerian baru mesti dilandasi alasan-alasan yang kuat. 

Baca Juga: Politik Uang dan Aksi Endorse Terang-terangan Jadikan Pilkada 2024 Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah

Dalam setiap Undang-Undang, kata Feri, harus terdapat ukuran ekonomi dan beban keuangan dalam naskah akademik dalam chapter regulatory impact assessment (RIA). Dengan RIA dapat diketahui beban anggaran yang dibutuhkan seberapa besar dan penting. 

“Nah ini kayaknya tidak terdapat dalam naskah akademik kementerian negara yang baru. Hasilnya pembentukan kementerian asal-asalan. Asal banyak dan asal menampung kehendak partai koalisi,” katanya.

Apa Kata Istana? 

Kendati isu pembentukan Kementerian Penerimaan Negara ini kadung santer setelah Hashim kembali menggulirkan wacana tersebut, namun pihak istana justru memberi respons datar. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi secara tak langsung membantah pernyataan Hashim, dia menyebut sejauh ini Prabowo dan jajarannya sama sekali belum membahas hal tersebut. 

"Sampai saat ini tidak ada pembahasan dalam rapat kabinet untuk pembentukan Badan Penerimaan Negara," tegas Hasan.