Pemerintah mulai bergerak mengusut kasus deforestasi yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir banjir bandang dan longsor di Sumatra Barat, Sumatra Selatan dan Aceh, sekarang ini sudah ada beberapa nama perusahaan yang telah dikantongi pemerintah, dimana korporasi tersebut diduga kuat terlibat dalam aktivitas perusakan hutan, salah satu perusahaan yang tengah dibidik pemerintah adalah PT Toba Pulp Lestari (PT TPL). 

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan jajarannya untuk mengaudit total perusahaan tersebut. Perintah audit diberikan kepada Kementerian Kehutanan, perintah audit segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini.  

Baca Juga: Geber Pemulihan Pasca Bencana Sumatra - Aceh, Pemerintah Pasang Target Hingga 3 Bulan

"Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, yang banyak diberitakan. Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap Toba Pulp Lestari ini," kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dilansir Rabu (17/12/2025). 

Adapun audit tersebut mencakup aspek perizinan, kepatuhan terhadap aturan kehutanan, hingga dampak ekologis dari aktivitas perusahaan.

"Nanti Insya Allah sekali lagi apabila ada hasilnya, akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita akan kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini," tambahnya. 

Momentum Bersih-bersih Nasional

Wacana audit total PT Toba Pulp Lestari mendapat dukungan penuh dari Komisi IV DPR, audit tersebut dinilai sebagai langkah tegas pemerintah untuk mencari dalang di balik bencana yang menewaskan ribuan orang itu, langkah tegas ini juga sekaligus sebagai upaya pencegahan supaya ke depan bencana alam karena kerusakan hutan tak terjadi lagi. 

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mengatakan audit tersebut merupakan momentum bersih-bersih nasional pasca bencana Sumatra-Aceh, namun dia meminta penertiban tidak boleh terbatas hanya pada wilayah terdampak bencana, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia sebagai bagian dari mitigasi bencana jangka panjang.

“Bukan hanya di wilayah bencana, tetapi di seluruh Indonesia sebagai bagian dari mitigasi bencana,” kata Alex saat dihubungi, Rabu (17/12/2025).

Politisi PDIP itu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah apabila pengusutan dilakukan secara komprehensif terhadap seluruh perusahaan yang diduga melakukan perusakan hutan, baik di Sumatera maupun wilayah lain. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan agar bencana akibat alih fungsi kawasan hutan tidak terus berulang.

“Iya (semua perusahaan yang terlibat deforestasi harus diusut) agar tidak menunggu bencana tiba dulu,” tegasnya.

Adapun kementerian Kehutanan  hingga saat ini telah menertibkan 11 subjek hukum yang diduga berkaitan dengan banjir besar di Sumatera. Penertiban dilakukan melalui penyegelan dan/atau verifikasi lapangan oleh Kementerian Kehutanan.

Sebelas subjek hukum tersebut terdiri atas empat korporasi dan tujuh pemegang hak atas tanah (PHT). Adapun empat korporasi yang ditertibkan yakni PT Toba Pulp Lestari (PT TPL), PT AR, PT TBS/PT SN, serta PLTA BT/PT NSHE, sementara tujuh PHT berinisial JAM, AR, RHS, AR, JAS, DHP, dan M.

Baca Juga: Bersih-bersih Pasca Bencana Sumatra - Aceh: 22 Izin Pemanfaatan Hutan Dicabut, Pemilik Kayu Gelondongan Dibidik

Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan kawasan hutan dan dampaknya terhadap lingkungan, khususnya di wilayah hulu daerah aliran sungai.

Respons Bos Toba Pulp Lestari

PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL)  langsung  buka suara terkait wacana audit tersebut. Direktur PT Toba Pulp Lestari Tbk Anwar Lawden mengatakan, pihaknya sama sekali tak keberatan dengan hal itu, manajemen perusahaan kata dia menghormati semua keputusan pemerintah. 

"Manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk menghormati keputusan dan langkah pemerintah untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap perusahaan," kata Anwar Lawden dalam keterangan resminya.

Anwar mengatakan, pihaknya tetap kooperatif dan mendukung semua langkah pemerintah melakukan audit menyeluruh untuk mengetahui keterlibatan perusahaan dalam aktivitas perusakan hutan yang menyebabkan banjir bandang dan longsor mengerikan itu. 

 "PT Toba Pulp Lestari Tbk mendukung sepenuhnya dan bersikap kooperatif serta terbuka terhadap proses audit dan evaluasi yang akan dilaksanakan untuk memastikan tata kelola dapat dijalankan dengan lebih baik,” ungkap Anwar.