PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) bakal diudit tatal terkait bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra Barat, Sumatra Selatan dan Aceh. Perintah audit itu datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Audit bakal dilakukan dalam waktu dekat ini oleh Kementerian Kehutanan.
Sebelum perintah audit total itu datang dari Kepala Negara, PT Toba Pulp Lestari memang sudah menyedot atensi publik di media sosial, perusahaan itu disebut-sebut sebagai salah satu korporasi yang menjadi biang kerok banjir Sumatra yang merenggut ribuan nyawa itu. PT Toba Pulp Lestari diduga kuat terlibat dalam aktivitas perusakan hutan.
Baca Juga: Mencari Biang Kerok Bencana Sumatra, PT Toba Pulp Lestari Diaudit Total
Selain itu, perusahaan tersebut menjadi perhatian publik lantaran dikait-kaitkan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi era Presiden Joko Widodo disebut-sebut sebagai pemilik perusahaan tersbut.
Belakangan Luhut telah membantah hal itu, lewat juru bicaranya Jodi Mahardi, Luhut menegaskan dirinya tak ada keterkaitan apa pun dengan perusahaan tersebut. Ia tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun-baik secara langsung maupun tidak langsung-dengan Toba Pulp Lestari.
Setiap klaim yang beredar terkait kepemilikan atau keterlibatan Luhut ditegaskan merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar.
"Sehubungan dengan beredarnya berbagai informasi yang simpang siur di media sosial maupun ruang publik mengenai tuduhan bahwa Bapak Luhut Binsar Pandjaitan memiliki keterlibatan atau kepemilikan di perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL), dengan ini kami menyampaikan klarifikasi resmi Informasi tersebut adalah tidak benar," kata Jubir Ketua DEN Jodi Mahardi dilansir Rabu (17/12/2025).
Jejak PT Toba Pulp Lestari
Berbagai sumber menyebutkan PT Toba Pulp Lestari pertama kali melantai di Bursa Efek Indonesia pada 18 Juni 1990, awalnya perusahaan tersebut bernama Inti Indorayon Utama.
Baca Juga: Geber Pemulihan Pasca Bencana Sumatra - Aceh, Pemerintah Pasang Target Hingga 3 Bulan
Kala itu ada beberapa nama yang diketahui sebagai pemegang saham perusahaan perusahaan tersebut, mereka adalah konglomerat Sukanto Tanoto yang tercatat memiliki saham sebesar 27,7%. Selain itu juga tercatat nama Polar Yanto Tanoto memegang 6,5% saham Indorayon sebelum IPO.
Sukanto tercatat sebagai komisaris utama dan Yanto sebagai direktur. Dalam prospektus juga disebutkan bahwa Indorayon merupakan bagian dari Raja Garuda Mas, yang kini disebut Royal Golden Eagle.