Konglomerat Indonesia Prajogo Pangestu kembali mencatatkan pencapaian luar biasa. Dalam satu hari perdagangan, kekayaan bersihnya bertambah sebesar 4,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp73,1 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.265 per dolar AS).

Menurut data Forbes Real Time Billionaires per Senin, 14 Juli 2025, total kekayaan Prajogo kini menembus angka 32,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp525 triliun. Lompatan ini mendongkrak posisinya ke peringkat 59 orang terkaya di dunia.

Kenaikan signifikan ini dipicu oleh lonjakan harga saham sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Barito, milik Prajogo. Pada hari yang sama, saham PT Petrosea Tbk (PTRO) naik tajam sebesar 24,76 persen menjadi Rp3.980 per lembar. Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) juga melonjak 17,19 persen ke level Rp16.875, sementara PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menguat 19,67 persen ke harga Rp7.300.

Baca Juga: Low Tuck Kwong Geser Prajogo Pangestu, Ini Daftar Orang Terkaya Indonesia 2025 Versi Forbes

Katalis utama di balik penguatan saham-saham tersebut adalah keputusan MSCI (Morgan Stanley Capital International) yang mencabut status "perlakuan khusus" (exceptional treatment) terhadap ketiga saham milik Grup Barito, yakni BREN, PTRO, dan CUAN, dalam peninjauan indeks MSCI untuk periode Agustus 2025.

MSCI mengumumkan bahwa ketiga saham tersebut kini akan dinilai menggunakan metodologi standar MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI). Kebijakan baru ini juga menghapus rencana penerapan kriteria Unusual Market Activity (UMA) dan pencatatan di Papan Pemantauan Khusus (FCA) sebagai syarat evaluasi indeks, yang sebelumnya berlaku selama 12 bulan terakhir. Perubahan ini merupakan respons terhadap masukan dari pelaku pasar yang menilai ketentuan tersebut terlalu ketat dan berpotensi menghambat masuknya saham-saham potensial ke dalam indeks global.

Baca Juga: Menilik Kisah Sukses Prajogo Pangestu, Orang Terkaya Nomor Satu di Indonesia

Selain memperpanjang periode pemantauan, MSCI juga menyatakan tidak akan menambahkan saham dari daftar pemantauan ke dalam indeks IMI (Investable Market Indexes), atau memindahkan segmen ukuran dari Standard ke Small Cap, hingga melewati batas waktu peninjauan indeks. Kebijakan serupa juga tengah dipertimbangkan untuk diterapkan di pasar lain.

Langkah MSCI tersebut disambut positif oleh pelaku pasar karena dinilai memberikan kepastian dan ruang gerak lebih bagi saham-saham yang sempat masuk dalam daftar pengawasan.

Dengan kekayaan saat ini, Prajogo Pangestu mengukuhkan diri sebagai orang terkaya di Indonesia, melampaui nama-nama besar seperti Low Tuck Kwong dan keluarga Hartono.

Baca Juga: 10 Konglomerat Terkaya di Indonesia per Juni 2025 Versi Forbes, Siapa Puncaki Posisi Teratas?