Yaqut Cholil Qoumas merupakan salah satu salah sosok yang sukses mentransformasi Kementerian Agama. Sejak ditunjuk memimpin kementerian ini pada 2020 lalu, Gus Yaqut sapaan Yaqut Cholil Qoumas  membuat sejumlah gebrakan. Belakangan gebrakan itu tak sedikit yang   berujung polemik berkepanjangan. 

Misalnya saat dirinya mengeluarkan peraturan pembatasan penggunaan pengeras suara masjid yang bikin dirinya kena kritik sana-sini lantaran dianggap melarang kegiatan syiar keagamaan. 

Baca Juga: Selamat Jalan, Pak Jokowi

Tak hanya itu dia juga sempat di demo berjilid-jilid oleh berbagai organisasi keagamaan yang tersinggung dengan pernyataan kontroversialnya  yang dianggap membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.  

Terlepas dari segudang kontroversi itu, pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah, 4 Januari 1975 sebetulnya punya karir gemilang di kancah perpolitikan Tanah Air. 

Karier Politik 

Gus Yaqut baru terjun ke dunia politik pada 2005, ketika itu usianya baru 30 tahun, ia menjadi politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sukses masuk parlemen. Ketika itu ia terpilih menjadi anggota DPRD Rembang. 

Kendati sebagai pendatang baru di dunia politik, jebolan Universitas Indonesia jurusan Sosiologi itu nyaris tak menemui halangan berarti yang menghambat karirnya. 

Tak menunggu lama, di tahun pertama menjadi anggota DPRD Rembang,  Gus Yaqut banting setir dari lembaga legislatif ke lembaga eksekutif, di tahun itu kembali terpilih menjadi wakil bupati Rembang, jabatan itu ia lepas lima tahun kemudian di 2010. 

Purana tugas dari jabatan tersebut, Gus Yaqut memilih rehat sejenak dari hingar bingar dunia politik, itu berlangsung lima tahun, pada 2015 dia melenggang ke Senayan setelah ditunjuk partainya menjadi Pengganti Antarwaktu (PAW) menggantikan posisi Hanif Dhakiri yang dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Wacana Pembentukan KIM Plus dan Desas-desus Penjegalan Anies di Pilgub Jakarta

Sejak masuk Senayan, Gus Yaqut disibukan dengan berbagai kegiatan, maklum saja ia duduk di Komisi VI meliputi bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN, Standardisasi Nasional.