Kepala Staf Presiden, Moeldoko menegaskan bahwa dana yang dikelola dalam Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak digunakan untuk membiayai program apapun, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan makan bergizi gratis.
Dirinya pun menegaskan, pengelolaan dana Tapera akan dikembalikan kepada pekerja sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Soal Polemik Tapera: Yang Sudah Punya Rumah, Bantu Subsidi Kepada yang Belum Punya
“(Tapera) tidak ada hubungannya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nggak ada upaya pemerintah untuk membayar makan gratis (dari Tapera), apalagi untuk IKN. Semua sudah ada anggarannya,” ujarnya, Jumat kemarin.
Selain itu, ia juga menjelaskan dana yang terkumpuk akan dikelola BP Tapera secara transparan guna memberikan rasa aman dan nyaman.
Bahkan, ia juga mengatakan jika pemerintah akan membentuk komite yang bertugas untuk mengawasi pengelolaan dana dalam Tapera.
“Ada komite dipimpin oleh Menteri PUPR, anggotanya Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada juga badan profesional ikut di dalamnya,” urainya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong China Bangun Transportasi di IKN