Insentif guru agama dan ustaz di lingkungan Kementerian Agama ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pihaknya memangkas insentif guru agama secara proporsional setelah jatah anggaran untuk kementerian yang ia pimpin dipangkas Rp12,3 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp78,5 triliun di 2025.
Baca Juga: Istana Buka Suara Soal Rumor Gelombang PHK Massal Imbas Penghematan Anggaran
"Ya saya kira proporsional lah. Kita ada kan kita masih punya (anggaran) sekitar Rp70 sekian triliun jadi menjadi Rp66 (triliun) sekarang," kata Nasaruddin usai rapat dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen dilansir Jumat (13/2/2025).
Kendati berdampak pada insentif guru agama dan para ustadz, namun Nasaruddin memastikan efisiensi anggaran ini tak mengganggu penyelenggaraan Haji 2025. Dia memastikan kegiatan Haji tahun ini berjalan normal sesuai rencana awal.
"(Penyelenggaraan) Haji Insyallah enggak (terdampak) hal-hal yang sensitif itu enggak akan mungkin kita akan ubah. Jadi (yang diubah) misalnya perjalanan dinas, seminar-seminar itu aja," ujarnya.
Tak hanya itu, penghematan anggaran ini lanjut Nasaruddin juga tak berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kementerian Agama. Dia menegaskan, efisiensi anggaran sudah diperhitungkan dengan sangat baik sehingga tak berisiko besar.
"Enggak lah Insyallah pemerintah kan sudah memperhitungkan," tuntasnya.