Pengamat Ekonomi Energi Fahmy Radhi menilai ancaman Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mempersilahkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk hengkang dari Tanah Air bila tidak mengikuti aturan impor Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurutnya, ancaman tersebut bisa berdampak sangat buruk. "Tanpa diancam saja, beberapa SPBU swasta, Total dan Petronas, sudah hengkang dari Indonesia. Alasannya, margin penjualan BBM amat kecil dan tidak mampu bersaing dengan SPBU Pertamina, yang mengepung SPBU swasta," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis  (23/10/2025).

Baca Juga: Mulai 2027, Bahlil Wajibkan BBM Campur Etanol 10 Persen

Baca Juga: Ultimatum Bahlil untuk Kader Golkar: Jaga Ucapan, Jaga Sikap!

Lanjutnya, ia menilai jika ancaman tersebut semakin memperburuk iklim investasi di Tanah Air. 

"Kalau ancaman Bahlil tersebut menyebabkan seluruh SPBU swasta keluar dari Indonesia, dampaknya akan semakin memperburuk iklim investasi Indonesia, tidak hanya di sektor migas, tetapi juga di sektor usaha lainnya," imbuhnya.

Karena itu, ia pun menyarankan solusi untuk mencegah kelangkaan BBM khususnya di SPBU swasta, yakni dengan mengembalikan kebijakan dari periode impor 6 bulan menjadi satu tahun kembali.

Menurutnya lagi, dengan hal itu, SPBU swasta mempunyai cukup waktu untuk impor BBM tanpa terjadi kelangkaan.

"Kedua, batalkan kebijakan impor BBM satu pintu, yang sesungguhnya ditolak oleh SPBU swasta karena mengarah pada monopoli Pertamina dalam pengadaan BBM untuk SPBU," bebernya.

Diketahui juga, sebelumnya Menteri Bahlil Lahadalia dengan keras memberikan peringatan kepada badan usaha swasta penyedia BBM.

Dikatakannya, SPBU swasta harus mengikuti aturan terkait tambahan impor BBM. "BBM ada yang bilang, yang ini habis, Pak. Yang ini habis, Pak. Lho, ini (minta) impor, negara ini adalah negara hukum ada aturan. Bukan negara tanpa tuan. Kalau ada yang merasa berusaha di negara ini enggak ada aturannya, monggo cari negara lain," ujar dia.