Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal meminta homeless media untuk tidak menjadi alat kepentingan kelompok tertentu dan harus dibarengi dengan tanggu jawab jurnalistik, seperti proses verifikasi informasi.

Menurutnya, kemunculan model media baru di era digital ini harus mengikuti tata aturan dan kode etik jurnalistik yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Penjelasan Bakom RI soal Isu Homeless Media, Sejumlah Media Digital Beri Klarifikasi

"Homeless media ini tetap tidak lepas daripada aturan kode etik jurnalistiknya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga: Menengok Fenomena Homeless Media, Apa Itu?

Lanjutnya, ia menilai perlu ada batasan yang jelas agar penyampaian informasi tidak dilakukan tanpa verifikasi sumber fakta yang terjadi.

Sambungnya, kehadiran homeless media memberikan sisi positif dalam keterbukaan informasi dan kreativitas. Namun, di sisi lain pihaknya menilai fenomena ini rawan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. "Jangan sampai kadang-kadang ini tumbuh subur dijadikan satu alat oleh sekelompok orang," tambahnya.

"Lebih menjurusnya ke sana menjadi buzzer atau menjadi alat speakernya," tambahnya.

Diketahui, fenomena homeless media ramai dibicarakan setelah sejumlah media digital tanpa situs resmi disebut menjadi mitra Badan Komunikasi Pemerintah atau Bakom RI.