Mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko mengkritik keras Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya putra sulung Joko Widodo (Jokowi) itu sama sekali tak punya kapasitas untuk menjadi pejabat sepenting wakil presiden, bahkan untuk sekadar menjabat pak RT saja Gibran tak pantas. 

Baca Juga: Orang Nggak Punya Adab Demokrasi Mana Mempan Disuruh Mundur, Gibran tetap Ngotot Jadi Wapres Walau Ditelanjangi Habis-habisan!

"(Kapasitasnya) nol. Untuk jadi Ketua RW saja tidak cocok, Ketua RT juga tidak cocok. Boleh direkam ini, saya ngomong," kata Sunarko di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat dilansir Jumat (16/10/2026). 

Sunarko menyorot akun anonim Kaskus bernama "Fufufafa" yang belakangan disebut-sebut sebagai milik Gibran. Akun itu memang kerap menyerang Presiden Prabowo dengan sangat sadis, ia menyerang pribadi Prabowo dengan kata-kata kasar dan caci maki. 

"Di samping tidak memenuhi persyaratan, ya dari moralitas. Lihat bukunya Roy Suryo tentang Fufufafa, enggak bermoral tuh kelakuannya. Dari lihat sikap, tingkah laku, dan tampilannya sebagai pemimpin, lihat selama dari kampanye sampai kini, pelanga-pelongo," ujar Soenarko.

Sunarko kemudian menyoal proses pencalonan Gibran sebagai cawapres pada Pemilu 2024 yang disebut cacat prosedur sejak awal lantaran yang bersangkutan tak punya ijazah SMA/SLTA. Dia mengatakan, Gibran adalah penipu andal yang rela melakukan apapun demi mendapat kekuasaan. 

"Habis ijazah dia tipu lagi sekarang. Dia enggak punya ijazah, merekayasa menekan KPU, menekan Dikdasmen melalui bapaknya sampai keluar suket itu. Ini kan pembohong dan penipu," sebut Soenarko.

Atas berbagai persoalan yang disorotnya, Soenarko menegaskan bahwa Gibran tidak layak menjabat sebagai Wakil Presiden. Ia menilai Indonesia membutuhkan pemimpin yang memiliki kecerdasan dan moralitas.

"Jadi kalau ditanya kapasitasnya, nol saya bilang. Jadi Ketua RT saja menurut saya enggak pantas. Kita butuh pemimpin itu yang pintar, bermoral," imbuhnya.

Soenarko merupakan salah satu pemohon dalam gugatan terkait syarat pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK), yang terdaftar dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Ia bergabung dengan lima purnawirawan lain dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Dalam rekam jejak politiknya, Soenarko diketahui mendukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024, setelah sebelumnya mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2019. Ia juga pernah terseret kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan dituding terlibat dalam upaya makar serta kerusuhan 22 Mei 2019.

Baca Juga: Cara Prabowo Menyingkirkan Orangnya Jokowi Lebih Epik dari Cara Jokowi Menyingkirkan Lawannya, Opung Luhut Nggak Senang Dengar Kabar Ini!

Soenarko sempat ditahan di Rumah Tahanan Polisi Militer (POM) Guntur, Jakarta Selatan. Penahanannya kemudian mendapat respons dari Panglima TNI saat itu, Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Mabes Polri, sebelum akhirnya Soenarko dibebaskan.