Sebagai informasi, survei dilakukan secara tatap muka pada 30 Desember 2023 sampai 6 Januari 2024. Target populasi adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilu yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih.
Dalam survei ini jumlah sampel basis sebanyak 1200 orang yang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Kemudian, dilakukan oversample di 13 Provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, NTT, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan. Sehingga, total sampel sebanyak 4.560 responden.
Dengan asumsi metode stratified random sampling, ukuran sampel basis 4.560 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar kurang 2% pada tingkat kepercayaan 95 persen