Pemerintah terus mendorong swasembada pangan sebagai ambisi utama sektor pertanian Indonesia. Di tengah momentum Hari Tani Nasional 2026, Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mendorong pemerintah untuk meninjau kembali perspektif swasembada dari sudut pandang kesejahteraan petani selaku produsen sekaligus konsumen pangan.
Ambisi untuk menggenjot produktivitas berbagai komoditas pertanian, utamanya beras, seharusnya diiringi dengan pertanyaan: apakah para petani—terutama skala kecil—juga menikmati pendapatan dan mendapat dukungan yang cukup untuk terus melakukan budi daya, di saat sektor pertanian terus menghadapi fluktuasi biaya produksi, serta menanggung risiko iklim yang sudah hadir di depan mata dan kian mengancam?
Baca Juga: Electrifying Agriculture PLN Bantu Jaga Produktivitas Petani di Musim Kemarau
"Capaian swasembada pangan perlu dilihat dari perspektif yang lebih luas karena peningkatan produksi seharusnya juga mewujudkan kesejahteraan petani. Ketahanan pangan seharusnya menjadi cita-cita yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau sekaligus kemampuan petani untuk memperoleh pendapatan yang layak dan mempertahankan usaha taninya," ujar Peneliti dan Analis Kebijakan CIPS, Maria "Monik" Dominika, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (28/9/2026).
Pemerintah Indonesia konsisten menempatkan swasembada pangan sebagai salah satu agenda utama negara, yakni dengan peningkatan produksi sebagai indikator keberhasilannya.Sejauh ini, ada delapan komoditas yang disebut telah mencapai swasembada, termasuk beras dan jagung.
Meskipun swasembada merupakan tujuan yang layak dikejar, realita di lapangan menunjukkan capaian produksi komoditas pertanian belum disertai peningkatan kesejahteraan petani, terutama petani skala kecil yang menjadi bagian penting dari keberlanjutan rantai pangan nasional. Para petani kecil saat ini masih rentan dalam menghadapi berbagai tantangan sistemis, seperti keterbatasan skala usaha, pendapatan, serta akses terhadap pasar dan dukungan produksi.
Besarnya anggaran subsidi input, termasuk subsidi pupuk yang mencapai Rp46 triliun untuk alokasi 2026, tidak otomatis menjamin seluruh petani skala kecil memperoleh dukungan yang dibutuhkan. Studi CIPS (2025) menunjukkan hanya sekitar 40% petani skala kecil yang benar-benar merasakan manfaat subsidi akibat persoalan distribusi dan misalokasi.
Selain memastikan dukungan yang tepat sasaran, kesejahteraan petani juga perlu diukur dengan indikator yang tepat. Nilai Tukar Petani (NTP) yang saat ini digunakan hanya berfungsi untuk mencerminkan daya beli petani, sementara taraf kesejahteraan petani juga mencakup aspek lain di luar aktivitas usaha tani, seperti pendidikan, kesehatan, dan sanitasi.
Risiko iklim dan bencana kekeringan juga menunjukkan bahwa peningkatan produksi dengan cara konvensional tidak cukup untuk menjamin pertanian berkelanjutan. Petani membutuhkan jaring pengaman dan akses terhadap teknologi, pengembangan kapasitas, informasi iklim, rantai logistik, pembiayaan, serta akses pasar agar mampu tetap berdaya.
“Kerentanan yang dihadapi petani kecil menunjukkan bahwa peningkatan produksi saja tidak cukup untuk mewujudkan kesejahteraan mereka. Petani juga membutuhkan akses dan dukungan yang tepat untuk tetap berdaya serta memperoleh manfaat ekonomi yang layak dari usaha taninya,” ungkap Monik.
Bertepatan dengan Hari Tani Nasional yang dirayakan setiap tanggal 24 September, CIPS memandang bahwa fokus pemerintah di sektor pangan melalui berbagai program prioritas dapat menjadi momentum yang tepat untuk memastikan ekosistem regulasi benar-benar mendukung peningkatan produksi sekaligus mewujudkan kesejahteraan petani.
Produktivitas pertanian dapat dicapai melalui intensifikasi berkelanjutan dengan meningkatkan investasi pada teknologi yang ramah petani kecil, dukungan irigasi, benih berkualitas, pendampingan, hingga membuka akses pemenuhan pangan melalui sistem perdagangan yang terbuka.
Dukungan pemerintah juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan petani. Reformasi subsidi input menjadi langkah penting agar dukungan lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kondisi usaha tani, termasuk melalui skema yang memberi insentif bagi peningkatan produktivitas tanpa menciptakan ketergantungan jangka panjang.Kesejahteraan petani juga patut diukur dengan melihat kondisi di luar aktivitas usaha tani.
Penggunaan indikator yang lebih komprehensif, dengan mempertimbangkan aspek seperti pendidikan, kesehatan, dan sanitasi, dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kesejahteraan petani di lapangan.
Kemudian, di tengah meningkatnya risiko iklim sepanjang 2026, jaring pengaman juga semakin krusial bagi petani. Akses terhadap informasi cuaca dan iklim, pembiayaan, asuransi pertanian, serta dukungan ketika terjadi gagal panen dapat membantu petani mempertahankan atau bahkan meningkatkan skala usaha taninya di tengah kondisi ekstrem.
"Swasembada pangan seharusnya tidak menjadi tolok ukur utama keberhasilan sektor pangan dan pertanian. Kebijakan sebaiknya turut menempatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani sebagai pilar tujuan, yang dapat dicapai dengan memperkuat ketangguhan petani dalam menghadapi berbagai risiko, meningkatkan produktivitas, serta menjaga keberlanjutan usaha tani," tutup Monik.