Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan jika gelar pahlawan nasional bagi Presiden Indonesia kedua Soeharto dan Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur) masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto. 

Ia menyatakan keputusan final tersebut akan diputuskan oleh Kepala Negara.  

Baca Juga: Pemberian Gelar Pahlawan Nasional pada Soeharto Masih Ditimbang-timbang

Baca Juga: Dorong Industri Besi dan Baja, Kadin Net Zero Hub Gelar Program Pendampingan

"Belum ada keputusan final. Jadi, itu nanti akan diputus akhir Oktober atau November oleh presiden. Kalau dari kami tentu targetnya sebelum Agustus sudah bisa naik ke Dewan Gelar," ujar Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf, Rabu (30/4/2025) kemarin.

Lanjutnya, ia mengatakan usulan kedua mantan presiden tersebut menjadi bagian dari sepuluh nama tokoh yang diajukan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), pakar, dan budayawan.

Selain itu, ia mengaku jika setiap usulan terkait gelar pahlawan nasional berawal dari aspirasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota dengan membentuk tim peneliti dan pengkaji.

Tambahnya, usulan naik ke tingkat provinsi dan Kementerian Sosial, sebelum ditindaklanjuti oleh Dewan Gelar dan presiden. 

Menurutnya, jika Soeharto dan Gus Dur secara persyaratan sudah memenuhi untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Namun, dirinya belum bisa memastikannya.

"Soeharto dahulu kendalanya itu dari risalah yang saya baca karena ada TAP MPR itu kan. Nah, sekarang TAP MPR-nya sudah dicabut. Jadi, saya sebut berpeluang untuk mendapatkan kelar pahlawan tahun ini," ucapnya.

"Kami belum tahu persis. Bisa 25, bisa 30, tergantung nanti, karena ada juga usulan yang tahun lalu itu bisa diusulkan kembali. Jadi ini masih kita bahas, kita dalami terus. Sekali lagi, Pak Harto dan Gus Dur punya peluang untuk mendapatkan gelar pahlawan tahun ini," tutupnya.