Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat, Ferdy Sambo kembali menjadi sorotan publik dalam satu dua hari belakangan ini, nama Kadiv Propam Polri itu kembali menjadi perbincangan setelah Ombudsman membongkar keberadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat dimana fasilitas mewah itu diduga disewakan kepada para tahanan.
Ferdy Sambo merupakan salah satu dari sejumlah orang berpengaruh yang ditahan Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Wajar publik mulai mencurigai jika yang bersangkutan ikut menikmati fasilitas mewah tersebut.
Terkait dugaan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat langsung dengan tegas membantahnya, sejauh ini Ferdy Sambo diklaim tidak ikut menikmati fasilitas mewah dalam penjara tersebut.
"Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana,” Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno dilansir Jumat (25/9/2026).
Yudi menegaskan, Ferdy Sambo saat ini ditempatkan di kamar di dalam blok Lapas Cibinong ia tak menikmati fasilitas mewah sebagaimana narasi yang beredar di media sosial sekarang ini, Ferdy Sambo lanjut Yudi mendapat fasilitas yang sama seperti warga binaan lainnya.
"Sama, sama. Tidak ada. Karena namanya kamar itu memang kondisinya, bangunannya seperti itu, prototipenya. Saya rasa tidak ada yang istimewa, semua sama," ujarnya.
Selain soal tempat tinggal, aktivitas Ferdy Sambo di dalam lapas juga disebut masih berlangsung seperti warga binaan lainnya. Yudi menyebut Ferdy Sambo saat ini justru cukup aktif mengikuti kegiatan keagamaan.
"Beliau malah lebih aktif di gereja yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Jadi beliau lebih ke kegiatan keagamaan, kerohanian," ungkapnya.
Yudi menambahkan, Ferdy Sambo juga menjadi pengurus gereja sekaligus menjalani pendidikan selama berada di dalam lapas. Ia menjelaskan warga binaan memang dimungkinkan melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga hak memperoleh pendidikan tetap dapat dipenuhi.
Sebagaimana diketahui, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis, 24 September 2026.
Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman menemukan fasilitas khusus berupa hunian yang disebut sebagai “klaster mewah”.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati, mengungkap adanya fasilitas yang diduga diperuntukkan bagi narapidana tertentu.
Video sidak tersebut kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman, sejumlah anggota Ombudsman terlihat diarahkan pihak Lapas agar tidak memasuki kawasan hunian yang dimaksud.
Sejumlah ruangan yang berhasil dimasuki Ombudsman tampak dilengkapi fasilitas seperti pendingin ruangan, kamar mandi dalam, dan tempat tidur.
Namun, pihak Lapas Cibinong membantah temuan tersebut. Dalam keterangannya kepada media, pihak Lapas menyebut kawasan yang disorot Ombudsman merupakan rumah dinas petugas dan pejabat Lapas Cibinong.