Sayembara untuk mencari pihak yang bisa menunjukkan ijazah SMA atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang digagas pakar hukum tata negara Denny Indrayana belum juga menemukan peserta.

Padahal, nilai hadiah yang ditawarkan terus membesar. Denny menyebut, setelah dibuka selama sepekan, belum ada satu pun pihak yang berani mengikuti sayembara tersebut.

Awalnya, hadiah yang ditawarkan sebesar Rp100 juta. Nominal itu kemudian dinaikkan menjadi Rp250 juta hingga akhirnya disebut telah menembus lebih dari Rp350 juta.

“Sudah seminggu, tidak ada yang berani menjadi peserta Sayembara Ijazah SMA/Sederajat Mas Gibran. Hadiahnya sudah naik lebih 350% menjadi Rp350.050.000,” tulis Denny melalui akun X pribadinya, dikutip Kamis (20/8/2026).

Baca Juga: Gibran Bakal Ketar-ketir Lihat Ini! Purnawirawan TNI Ikut Jadi Sponsor Sayembara Ijazah, Total Hadiah Sudah Tembus Rp1 Miliar

Bahkan, Denny kembali menantang Gibran untuk menunjukkan dokumen pendidikan menengah yang dimaksud.

“Ayo Mas Gibran jangan hanya main karet gelang, tunjukkan ijazah SMA/sederajat anda tidak hilang,” tandas Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut.

Menurut Denny, keberadaan dokumen pendidikan menengah Gibran penting karena berkaitan dengan persyaratan pencalonan sebagai wakil presiden.

Ia berpendapat, tanpa bukti kelulusan pendidikan SMA atau sederajat, status Gibran sebagai wakil presiden dapat dipersoalkan dengan merujuk pada Pasal 7A dan Pasal 8 UUD 1945.

Baca Juga: Gibran Harus Diseret ke Pengadilan Kalau Ijazahnya Terbukti Abal-abal: Rakyat Diminta Taat Aturan tapi Wapresnya Pelanggar Hukum!

Polemik mengenai pendidikan Gibran sendiri bukan perkara baru. Gibran diketahui menempuh pendidikan menengah di luar negeri, termasuk di Orchid Park Secondary School, Singapura, sebelum melanjutkan pendidikan di Australia.

Persoalannya kemudian bukan sekadar apakah Gibran pernah menempuh pendidikan setingkat SMA, melainkan bagaimana pendidikan yang ditempuh di luar negeri tersebut diakui dan disetarakan dengan jenjang pendidikan di Indonesia.

Dokumen penyetaraan pendidikan Gibran yang diterbitkan pemerintah juga telah menjadi sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar administratif yang digunakan dalam menetapkan kesetaraan pendidikan tersebut.

Polemik itu bahkan telah dibawa ke ranah hukum melalui gugatan yang berkaitan dengan proses penyetaraan dokumen pendidikan Gibran, baik di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun Pengadilan Negeri.

Baca Juga: Denny Indrayana Kejar Ijazah SMA Gibran: Pakai Ijazah atau Sertifikat?

Di tengah polemik tersebut, Denny terus menaikkan nilai hadiah sayembara.

Terbaru, ia mengumumkan adanya tambahan dana sebesar Rp100 juta dari Laksma TNI (Purn.) Moeryono Aladin yang disebut mewakili Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI).

Dengan tambahan tersebut, total hadiah yang diumumkan Denny untuk sayembara ijazah SMA Gibran disebut telah mencapai sekitar Rp1,153 miliar.

Meski hadiahnya sudah mencapai miliaran rupiah, hingga kini Denny menyebut belum ada peserta yang tampil untuk memenuhi tantangan tersebut.