Institute for Essential Services Reform (IESR), melalui penilaian terhadap tujuh indikator kesiapan program, menemukan belum ada aspek yang sepenuhnya siap. Ketujuh indikator tersebut meliputi tata kelola, regulasi, perencanaan sistem kelistrikan, teknologi dan rantai pasok, pendanaan, kesiapan proyek, serta koordinasi antarpemangku kepentingan.
Chief Executive Officer IESR, Fabby Tumiwa, menilai regulasi, perencanaan sistem kelistrikan, dan pendanaan masih menjadi tantangan utama. Koordinasi lintas lembaga serta kesiapan proyek yang dapat ditawarkan kepada investor juga perlu diperkuat.
Tantangan pengembangan energi bersih turut terlihat dari peningkatan kapasitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang bertambah 4 GW menjadi 60,7 GW pada 2025. Sementara itu, PLTU captive atau pembangkit yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri sendiri belum tercakup dalam skema pensiun dini.
Country Lead Indonesia Climateworks Centre, Jannata Giwangkara, menekankan pentingnya perencanaan ketenagalistrikan yang terintegrasi, mulai dari penetapan target energi terbarukan, pengembangan jaringan, hingga pengelolaan pembangkit berbasis fosil.
Dari sisi kelembagaan, ETP Forum juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor melalui kejelasan mandat dan mekanisme pengambilan keputusan satuan tugas percepatan transisi energi serta kementerian koordinator terkait.
Penyelesaian kerangka hukum, termasuk Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim dan pengembangan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK), juga dinilai penting untuk menjaga konsistensi kebijakan dekarbonisasi.
Transisi energi, menurut forum tersebut, juga harus memastikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat, termasuk pekerja, perempuan, penyandang disabilitas, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Perlindungan lingkungan dan sosial dalam pengembangan industri mineral kritis turut menjadi perhatian.
Lebih lanjut, Farida pun menegaskan, keberhasilan transisi energi tidak cukup diukur dari penambahan kapasitas energi terbarukan. Keandalan pasokan dan pemerataan manfaat juga harus menjadi bagian dari penilaian.
“Transisi energi perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara keamanan pasokan, keterjangkauan energi, keberlanjutan lingkungan, serta daya saing ekonomi nasional,” katanya.
Sebelumnya, pada 2025, kelompok energi dan sosial-ekonomi telah menyampaikan sembilan poin rekomendasi strategis untuk mendukung transisi energi nasional. Rekomendasi tersebut mencakup reformasi subsidi energi, perluasan akses energi bersih, penguatan tata kelola ketenagalistrikan, koordinasi kelembagaan, pengembangan nilai ekonomi karbon, peningkatan efisiensi energi dan penurunan emisi, penguasaan teknologi bersih, penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), serta integrasi aspek sosial dalam transisi energi berkeadilan.
Memasuki tahun ketiga pemerintahan Prabowo-Gibran, ETP Forum mendorong pemerintah mempercepat implementasi reformasi energi melalui penyelarasan target, regulasi, dan anggaran.
Direktur Eksekutif IRID, Kuki Soejachmoen, menuturkan, penguatan regulasi, alokasi anggaran, dan sistem energi perlu berjalan beriringan agar manfaat transisi energi semakin nyata.
Terakhir, Farida berharap, ETP Forum dapat memperluas komunikasi kebijakan, meningkatkan pemahaman publik, serta mendorong dialog konstruktif mengenai arah dan prioritas transisi energi nasional.
Melalui kolaborasi dan pertukaran gagasan, forum ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi bersama untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung pencapaian target 100% energi terbarukan pada 2040.
Baca Juga: Sun to Sea Perluas Dukungan Energi Bersih untuk Masyarakat Pesisir Indonesia