Kenaikan tersebut terutama disumbang oleh harga beras indika, jenis beras yang banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia, yang meningkat dari 110,8 poin pada Juli menjadi 112,2 poin pada Agustus 2026.
Di Indonesia, situasi pangan juga menghadapi tantangan tersendiri. Di satu sisi, produksi padi pada 2025 meningkat 13,29 persen dan stok beras pemerintah mencapai level tertinggi. Namun, peningkatan produksi dan besarnya stok pemerintah tersebut belum sepenuhnya tercermin pada harga beras yang dibayarkan konsumen.
“Indonesia pun menghadapi persoalan yang tidak sederhana. Di satu sisi, produksi padi pada 2025 meningkat 13,29 persen dan stok beras pemerintah mencapai level tertinggi. Namun, peningkatan produksi dan besarnya stok tersebut belum berbanding lurus dengan harga beras di tingkat konsumen,” terang Prof. Dwi
Prof. Dwi mencontohkan, harga beras medium di pasar tradisional yang terus mengalami kenaikan. Harga yang berada di kisaran Rp15.800 per kilogram pada Februari 2026 meningkat menjadi Rp16.370 per kilogram pada Agustus dan mencapai Rp16.458 per kilogram pada September 2026.
Menurut Prof. Dwi, salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah dinamika penyerapan gabah. Pada Januari hingga Juli 2026, surplus produksi mencapai 4,03 juta ton setara beras. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,5 juta ton diserap Bulog sehingga hanya sekitar 0,5 juta ton yang tersisa untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Di sisi lain, harga gabah kering panen terus meningkat hingga mencapai Rp7.646 per kilogram pada Agustus 2026. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa besarnya stok pemerintah tidak secara otomatis mampu menahan kenaikan harga di tingkat konsumen.
“Stok jumbo beras pemerintah tidak serta-merta mampu berkontribusi terhadap pengendalian harga di pasar,” katanya.
Karena itu, Prof. Dwi menilai, tata kelola pangan perlu diperkuat untuk menghadapi tekanan iklim dan pasar. Kebijakan berbasis data, perbaikan manajemen stok pemerintah, peningkatan elastisitas pasokan, serta penguatan kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dinilai menjadi sejumlah hal yang perlu diperhatikan.
“Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi agar tekanan iklim dan pasar pangan tidak berkembang menjadi gangguan pangan yang lebih luas,” pungkasnya.
Baca Juga: Meredam Dampak El Nino untuk Keberlanjutan Sawit Nasional