Reaksi Nasabah Pemegang Polis
Nasib penggantian dana nasabah PT WAL pun belum menemui titik cerah dan tak pelak membuat pemegang polis geram. Dan hingga kini, kasus PT WAL masih ditangani oleh OJK dan BPK untuk didalami aliran dana yang masuk dan keluar dan statusnya masih ditangguhkan.
Sebelumnya, Ketua Konsorsium Aliansi Korban Wanaartha, Johanes Buntoro, dan ribuan korban lainnya memprotes OJK yang diduga memfasilitasi terdakwa penggelapan dana Premi Asuransi belasan triliun tersebut.
Johanes berpandangan, OJK seperti dikendalikan oleh para terdakwa penggelapan dana PT WAL. Hal ini, kata Johanes, merupakan contoh yang sangat Buruk yang dipertontonkan oleh Lembaga OJK dimana buronan PSP Wanaartha yang sudah DPO dan Red Notice-nya bisa difasilitasi, meeting santai dengan OJK.
"Menurut saya ini benar benar sangat memalukan bangsa Indonesia dan mencoreng harga diri bangsa Indonesia," katanya di Jakarta, dikutip dari Gatra, Jum'at (20/1/2024) silam.
Sementara itu, salah satu nasabah PT WAL (DL), Christian, pun mengeluhkan soal penanganan kasus yang menimpa dirinya dan ribuan korban lainnya terkesan sangat lamban. Christian pun mengaku kecewa karena tim likuidasi terkesan lepas tangan.
Tak hanya sampai disitu, Christian juga merasa tidak mendapat dukungan dari OJK. OJK dinilainya pasif karena hanya menyodorkan data dan tidak melakukan inisiatif untuk mendorong penyelesaian kasus ini.
“Kami berharap OJK bisa bicara dengan presiden atau DPR untuk menyampaikan kendala ini, tapi mereka hanya bilang bola sudah ada di Bareskrim,” tutur Christian, dikutip dari Bisnis, Jumat (18/10/2024) lalu,
“Saya sampai bilang ke OJK, kalau begini caranya, korban bisa marah dan mungkin akan banyak demo. Mereka hanya menjawab, itu hak kalian. Saya merasa bingung, seolah-olah mereka sudah lepas tangan,” tandasnya.
Respons OJK
Terkait nasib pencairan hasil likuidasi nasabah PT WAL, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, beberapa waktu sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kinerja Tim Likuidasi sepanjang satu tahun kerja.
Mahendra bilang, Wanaartha sendiri baru berhasil mencairkan Rp 35 miliar tagihan yang berasal dari dana jaminan nasabah. Sementara, tagihan yang masuk tembus Rp 11 triliun.
Adapun, OJK mencatat ada 854 pemegang polis yang mengajukan tagihan ke tim likuiditas PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) dengan 1.867 lembar polis per 1 Februari 2023.
Mahendra juga memastikan OJK bakal mengevaluasi kinerja tim likuidasi sepanjang satu tahun kerja.
"Kami akan evaluasi lagi lebih lanjut dari kinerjanya itu. Saya akan minta update laporan dari Pak Ogi Prastomiyono (Kepala Eksekutif PPDP-OJK)," kata Mahendra, di Jakarta, Jumat (22/3/2024), sebagaimana dikutip dari Kumparan.
Lebih jauh, OJK pun menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri melalui penetapan tujuh orang tersangka terkait kasus WanaArtha.
OJK juga tetap mendesak kepada pemegang saham pengendali agar segera kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan PT WAL, termasuk memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis.