Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, agenda transisi energi Indonesia dinilai perlu semakin diarahkan pada implementasi kebijakan yang terkoordinasi, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan nasional.
Senior Consultant Purnomo Yusgiantoro Center, Farida Zed, mengatakan, penguatan ketahanan energi menjadi isu strategis di tengah dinamika geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global. Karena itu, kebijakan transisi energi perlu berjalan beriringan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga keterjangkauan energi, serta memperkuat daya saing nasional.
Hal tersebut disampaikan Farida dalam Energy Transition Policy Development Forum (ETP Forum) dalam forum bertema “Refleksi Transisi Energi dan Ambisi Iklim: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” di Purnomo Yusgiantoro Center, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Forum ini menjadi ruang komunikasi publik untuk menyampaikan hasil kajian, refleksi kebijakan, serta rekomendasi kepada masyarakat melalui peran media.
“Agenda transisi energi Indonesia perlu semakin diarahkan dari penguatan komitmen menuju implementasi yang terkoordinasi dan sesuai dengan kebutuhan Indonesia,” beber Farida.
Menurut Farida, transisi energi bukan sekadar persoalan pencapaian target dan penyusunan regulasi. Proses transformasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola, kesiapan infrastruktur, keberlanjutan fiskal, pengembangan teknologi, hingga perlindungan sosial masyarakat.
Farida menjelaskan, pada 2025, kelompok energi dan sosial-ekonomi telah menyampaikan sembilan poin rekomendasi strategis untuk mendukung agenda transisi energi nasional.
Baca Juga: ETP Forum: Reformasi Energi Perlu Dipercepat pada Tahun Ketiga Prabowo-Gibran
Rekomendasi tersebut mencakup reformasi subsidi energi, perluasan akses energi bersih, penguatan tata kelola ketenagalistrikan, koordinasi kelembagaan, pengembangan nilai ekonomi karbon, peningkatan efisiensi energi dan penurunan emisi, penguasaan teknologi bersih, penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), serta integrasi aspek sosial dalam transisi energi yang berkeadilan.
Memasuki 2026, evaluasi kembali dilakukan untuk meninjau perkembangan implementasi program dan relevansi rekomendasi yang telah disusun. Dari hasil refleksi tersebut, sejumlah kemajuan dinilai telah dicapai, terutama dalam penataan kelembagaan, pengembangan energi terbarukan, serta kesiapan infrastruktur pendukung transisi energi.
Meski demikian, Farida menilai, masih terdapat sejumlah aspek yang membutuhkan penguatan, pengembangan, dan penyesuaian. Hal ini diperlukan untuk merespons dinamika ekonomi domestik maupun perkembangan global yang semakin kompleks.
Ia menekankan, evaluasi transisi energi perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dengan mengukur pencapaian target dan perkembangan regulasi, tetapi juga menilai efektivitas implementasi, kesiapan infrastruktur, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan ekonomi global, ketahanan energi juga perlu ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama. Menurut Farida, kebijakan transisi energi harus mempertimbangkan keseimbangan antara keamanan pasokan, keterjangkauan harga energi, keberlanjutan lingkungan, dan daya saing ekonomi nasional.
“Transisi energi perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara keamanan pasokan, keterjangkauan energi, keberlanjutan lingkungan, serta daya saing ekonomi nasional,” tandasnya.
Baca Juga: Menjawab Tantangan Operasional di Balik Transisi Energi Indonesia