Kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) meninggalkan duka mendalam di dunia transportasi Tanah Air. 

Pesawat yang mengangkut 10 orang yang terdiri dari  7 kru dan 3 penumpang itu jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan pada Sabtu (17/1/2026) siang saat akan mendarat di Bandara Hasanuddin. 

Baca Juga: 30 Ton Bantuan dan 2 Pesawat Charter Armada Kemanusiaan Berangkat dari Jakarta untuk Warga Sumatera

Sejauh ini investigasi untuk mengetahui penyebab insiden tersebut masih terus dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). 

Kesimpulan awal, kecelakaan itu dikategorikan sebagai controlled flight into terrain (CFIT). 

“Kita namakan CFIT. Pesawat menabrak bukit atau lereng gunung sehingga terjadi benturan keras dan pesawat pecah menjadi serpihan,” kata Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono dilansir Senin (19/1/2026). 

Bukan Tindakan yang Disengaja

Dari hasil investigasi, KNKT menyebut pesawat itu masih dalam kendali pilot sesaat sebelum kecelakaan tersebut, namun lantaran jarak pesawat dengan lereng gunung  yang sudah terlalu dekat sehingga pilot tak bisa bermanuver, pesawat kecil itu kemudian menabrak lereng gunung dan hancur berkeping-keping. 

Kendati pesawat masih bisa dikendalikan di detik-detik terakhir sebelum tragedi itu  namun KNKT menegaskan, peristiwa itu  murni kecelakaan yang tak disengaja. 

Baca Juga: Pesawat Kepresidenan Dicat Ulang Mirip Warna Jet Pribadi Prabowo, Istana Beri Penjelasan

“Pesawatnya masih bisa dikontrol oleh pilot, tetapi menabrak. Bukan sengaja menabrak karena sesuatu hal, akhirnya terjadi benturan dengan bukit atau gunung,” ujarnya.

Benturan keras dengan medan pegunungan diduga membuat badan pesawat menghantam permukaan keras hingga pecah berhamburan. Serpihan-serpihan inilah yang kemudian ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam operasi pencarian.