Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria turut menyoroti wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana melakukan redenominasi rupiah. Donny meminta masyarakat untuk tak mengkhawatirkan langkah tersebut, sebab hal ini tentu sudah dipikirkan matang-matang, dia memastikan pemerintah tak serampangan membuat peraturan tanpa memikirkan efek jangka panjangnya.
"Saya rasa tentu sudah dipikirkan oleh pemerintah, jadi sebaiknya ditanya sama Pak Menkeu. Tentu sudah ada kajian yang mendalam, enggak usah dikhawatirkan. Semua pasti yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik, enggak mungkin melakukan sesuatu yang tidak terbaik untuk masyarakat," kata Dony dilansir Kamis (13/11/2025).
Terkait dampak investasi terhadap kebijakan tersebut, Dony mengatakan pihaknya sama sekali tak mengkhawatirkan hal tersebut, dia memastikan investasi yang telah berjalan saat ini sama sekali tak terdampak atas wacana tersebut.
"Oh enggak (khawatir) sama sekali, sama sekali enggak karena buat kita apapun yang dilakukan oleh pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan. Jadi tidak mungkin mengambil satu kebijakan tanpa dipikirkan yang beneran, jadi semuanya pasti sudah dipikirkan yang baik," ujarnya.
Rencana redenominasi rupiah diungkap oleh Purbaya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029.
Dalam beleid tersebut, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi ditargetkan rampung pada 2027. Kementerian Keuangan menjelaskan redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1 tanpa mengurangi daya beli masyarakat.
Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi perekonomian, menjaga stabilitas nilai rupiah, serta memperkuat kredibilitas sistem keuangan nasional. Kebijakan ini menugaskan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai pelaksana utama.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menyebut redenominasi sebagai langkah strategis untuk memperkuat efisiensi transaksi dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.
Baca Juga: Menteri Purbaya Soroti Wacana Prabowo Bayar Utang Whoosh Pakai Duit Sitaan Korupsi
"Proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat seluruh pemangku kepentingan," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso.
Kebijakan ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029 sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia.