Namun, kata dia, setelah seseorang diterima bekerja, Dahlan menekankan bahwa IPK tidak lagi memiliki relevansi terhadap perkembangan karier.
Menurutnya, dunia kerja menuntut lebih dari sekadar capaian akademik.
“Setelah itu selesai dengan urusan IP. Tidak ada lagi dengan urusan IP,” tegasnya.
Dahlan menilai, promosi jabatan, jenjang karier, hingga besaran gaji tidak ditentukan oleh angka IPK, melainkan oleh kinerja, kemampuan beradaptasi, dan kontribusi nyata di tempat kerja.
“Apakah soal pangkat, apakah soal karier, apakah soal gaji. Tidak ada lagi hubungan dengan IP. IP hubungannya adalah ketika diterima dulu saja,” tutup Dahlan.
Baca Juga: Dahlan Iskan Bicara Soal Mentalitas Sungguh-Sungguh