Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi resmi mendapat posisi baru di jajaran PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Ia diangkat sebagai komisaris mulai 1 Oktober 2026.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor 410 Tahun 2026 dan Nomor SK.141/DI-DAM/DU/2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.

Executive Vice President of Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudyo membenarkan perubahan susunan Dewan Komisaris tersebut.

“Mengangkat: Sdr. Ristadi sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia,” kata Wisnu dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (5/10/2026).

Baca Juga: KAI Logistik Layani 2,1 Juta Ton BBM/BBK hingga Agustus 2026

Dengan masuknya Ristadi, jumlah anggota Dewan Komisaris KAI kini menjadi delapan orang. KAI menyatakan perubahan tersebut tidak memberikan dampak material terhadap perusahaan dan kegiatan usaha tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Berikut susunan terbaru Dewan Komisaris KAI:

Komisaris Utama/Independen: Said Aqil Siroj

Komisaris Independen: Arnanto

Komisaris Independen: Raizal Arifin

Komisaris Independen: Endang Tirtana

Komisaris: Diah Natalisa

Komisaris: Mohamad Risal Wasal

Komisaris: I Wayan Sugiri

Komisaris: Ristadi

Sementara itu, jajaran Direksi KAI masih dipimpin Bobby Rasyidin sebagai Direktur Utama.

Baca Juga: KAI Bangun Putaran Lokomotif di Emplasemen Stasiun Merapi

Berikut susunan Direksi KAI:

Direktur Utama: Bobby Rasyidin

Wakil Direktur Utama: Dody Budiawan

Direktur: Dendy Kurniawan

Direktur: Awan Hermawan Purwadinata

Direktur: Heru Kuswanto

Direktur: Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat

Direktur: Dadan Rudiansyah

Direktur: Atih Nurhayati

Direktur: I Gede Darmayusa

Direktur: Indarto Pamoengkas