Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi resmi mendapat posisi baru di jajaran PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Ia diangkat sebagai komisaris mulai 1 Oktober 2026.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor 410 Tahun 2026 dan Nomor SK.141/DI-DAM/DU/2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.
Executive Vice President of Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudyo membenarkan perubahan susunan Dewan Komisaris tersebut.
“Mengangkat: Sdr. Ristadi sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia,” kata Wisnu dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (5/10/2026).
Baca Juga: KAI Logistik Layani 2,1 Juta Ton BBM/BBK hingga Agustus 2026
Dengan masuknya Ristadi, jumlah anggota Dewan Komisaris KAI kini menjadi delapan orang. KAI menyatakan perubahan tersebut tidak memberikan dampak material terhadap perusahaan dan kegiatan usaha tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Berikut susunan terbaru Dewan Komisaris KAI:
Komisaris Utama/Independen: Said Aqil Siroj
Komisaris Independen: Arnanto
Komisaris Independen: Raizal Arifin
Komisaris Independen: Endang Tirtana
Komisaris: Diah Natalisa
Komisaris: Mohamad Risal Wasal
Komisaris: I Wayan Sugiri
Komisaris: Ristadi
Sementara itu, jajaran Direksi KAI masih dipimpin Bobby Rasyidin sebagai Direktur Utama.
Baca Juga: KAI Bangun Putaran Lokomotif di Emplasemen Stasiun Merapi
Berikut susunan Direksi KAI:
Direktur Utama: Bobby Rasyidin
Wakil Direktur Utama: Dody Budiawan
Direktur: Dendy Kurniawan
Direktur: Awan Hermawan Purwadinata
Direktur: Heru Kuswanto
Direktur: Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat
Direktur: Dadan Rudiansyah
Direktur: Atih Nurhayati
Direktur: I Gede Darmayusa
Direktur: Indarto Pamoengkas