Fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, ternyata bukan sekadar isu. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) mengungkap sejumlah narapidana kasus korupsi yang menggunakan rumah mewah di dalam kawasan lapas tersebut.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan, fasilitas tersebut digunakan oleh sejumlah warga binaan, termasuk terpidana kasus korupsi dan kejahatan finansial.
Beberapa nama yang disebut di antaranya Jimmy Masrin, terpidana kasus korupsi kredit fiktif di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Indra Kesuma alias Indra Kenz yang merupakan terpidana kasus investasi bodong, serta Heru Hidayat, terpidana kasus korupsi PT ASABRI.
"Ada beberapa nama lainnya yang, (Ahmad) Albani dan Hasan (Tjhie) yang ditemukan sama Ibu Ida ini. Ahmad dan Hasan. Itu yang ditemukan," kata Rudi di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Baca Juga: Jangan Sampai Skandal Cibinong Menenggelamkan Kasus-kasus Lebih Besar
Menurut Rudi, rumah-rumah yang berada di kawasan lapas tersebut pada dasarnya diperuntukkan sebagai tempat menerima kunjungan keluarga atau relasi warga binaan.
"Tadi sudah saya sebutkan bahwa rumah-rumah tersebut diperuntukkan untuk menerima kunjungan relasi keluarga dari warga binaan. Ini terutama adalah (warga binaan) perkara korupsi," ujar Rudi.
Namun, temuan tersebut menjadi sorotan setelah fasilitas di dalam rumah disebut menyerupai tempat tinggal pribadi, lengkap dengan berbagai barang yang digunakan warga binaan.
Salah satu nama yang paling mencuat adalah Jimmy Masrin.
Baca Juga: Geger Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Sel yang Ditempati Ferdy Sambo Terbongkar, Ternyata….
Rudi sebelumnya membenarkan bahwa Jimmy Masrin merupakan warga binaan yang menempati rumah mewah di dalam kawasan Lapas Cibinong. Hal tersebut terungkap setelah Ombudsman menemukan keberadaan fasilitas tersebut dan mendokumentasikannya.
"Yang sebagaimana sudah terlihat di pas fotonya itu atas nama Jimmy Masrin. Dan yang terlihat di dalam kameranya (Ombudsman) itu adalah Pak Jimmy Masrin sendiri," kata Rudi.
Tak hanya soal tempat tinggal, hasil investigasi Kementerian Imipas juga menemukan minuman keras di dalam kulkas rumah tersebut.
Rudi memastikan minuman keras itu bukan milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong Adi Nugroho Nur Wichaksono, sebagaimana sempat disebut dalam temuan sebelumnya.
"Barang tersebut bukanlah milik sebagaimana yang disebutkan, Kasi Kamtib atas nama Adi Nugroho Nur Wichaksono, melainkan milik warga binaan yang menempati rumah tersebut," ujarnya.
Rudi juga menegaskan bahwa barang-barang yang ditemukan di dalam rumah tersebut merupakan milik Jimmy Masrin.
"Jadi barang-barang yang di sana itu milik Pak Jimmy Masrin dan yang terlihat di dalam kamera itu adalah Pak Jimmy Masrin," ucapnya.
Temuan fasilitas mewah tersebut kini ikut menyeret persoalan tata kelola dan pengawasan di dalam Lapas Cibinong. Kementerian Imipas sebelumnya juga telah memerintahkan audit terhadap proses pemberian remisi setelah muncul temuan dugaan pungutan liar di lapas tersebut.
Kasus ini pun kembali memunculkan pertanyaan mengenai perlakuan terhadap narapidana korupsi. Sebab, di tengah kewajiban menjalani hukuman di balik jeruji, sejumlah warga binaan justru disebut dapat menikmati fasilitas yang jauh berbeda dari kehidupan narapidana pada umumnya.