PDI Perjuangan membuka peluang mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang  memungkinkan lebih banyak partai politik mengajukan calon sendiri di Pilkada Serentak 2024. Putusan MK itu bernomor 60/PUU-XXII/2024 terkait gugatan terhadap UU Pilkada.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, peluang mengusung Anies di Pilkada Jakarta terbuka lebar, hanya saja saat ini Anies bukan kader partai moncong putih, jadi menurutnya, pengusungan Anies hanya bisa terjadi jika eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu masuk dan menjadi kader PDI-P 

Baca Juga: Jokowi: Saya Kalau Lihat Pohon Beringin Bawaannya Adem dan Sejuk

"Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai," kata Komarudin kepada wartawan Kamis (22/8/2024). 

Komarudin mengatakan, persyaratan harus menjadi kader PDI Perjuangan untuk diusung di Pilkada adalah peraturan yang wajib ditaati, hal ini untuk menghindari polemik ke depannya karena drama pengkhiantaan. 

"Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan. Kan gitu," ujarnya. 

Dia pun menegaskan pada dasarnya PDIP akan memprioritaskan kader sendiri terlebih dulu untuk diusung pada pilkada. Pasalnya, PDIP memiliki sejumlah kader potensial, seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Kemudian, masih ada juga anggota DPR RI dapil Jakarta yang potensial, yaitu Eriko Sotarduga dan Masinton Pasaribu.

"Kita masih punya kader, ada Ahok, ada Djarot, ada Eriko, ada Masinton. Kan itu kader-kader partai semua. Tinggal kita lihat siapa yang kira-kira ditugaskan, Ibu Ketua Umum tugaskan untuk dipilih oleh rakyat DKI Jakarta," ungkap Komarudin.

Selain itu, menurutnya, kewenangan memutuskan calon kepala daerah ada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Hak prerogatif yang berbicara. Jadi, Anda tidak usah takut. PDI Perjuangan pasti akan tiba saatnya, PDI Perjuangan akan ajukan calon," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus mengatakan bahwa kemungkinan partainya akan mengumumkan calon kepala daerah gelombang kedua pada Sabtu 24 Agustus 2024.

Baca Juga: Perjalanan Karier Anies Baswedan, Akademisi yang Banting Setir Jadi Politikus

"Kemungkinan tanggal 24 (Agustus)," ujar Deddy.

Dia menilai kemungkinan calon kepala daerah DKI Jakarta juga diumumkan pada tanggal itu. Namun, Deddy tak dapat memastikannya.

Apabila tidak terlaksana di tanggal 24, PDIP pasti akan mengumumkannya sebelum penutupan pendaftaran pasangan calon kepala daerah, yakni sebelum 29 Agustus 2024.