Kabar mengejutkan datang dari dunia kecantikan Tanah Air. Doktif, sosok yang selama ini dikenal vokal mengkritik produk skincare berbahaya, mendadak menjadi sorotan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar sejumlah produk yang terafiliasi dengannya.
Pada Kamis (7/9/2025), BPOM merilis daftar 21 produk kosmetik yang izinnya dibatalkan. Empat di antaranya terkait dengan Doktif, yakni AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream.
Pencabutan izin ini bukan tanpa alasan. BPOM mengungkap, komposisi bahan dalam produk-produk tersebut tidak sesuai dengan data yang dilaporkan saat pendaftaran.
"Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut," jelas Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, dalam keterangannya, dikutip Minggu (10/8/2025).
Selain berpotensi menimbulkan efek samping, ketidaksesuaian bahan juga membuat klaim manfaat produk di kemasan menjadi tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: BRIN Bersama ASPI Bangun Kolaborasi Riset dan Inovasi Terapi Sel Punca di Dunia Kesehatan
"Ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim yang dinyatakan pada kemasan," tegasnya.
Diketahui, kasus ini menjadi ironi, mengingat Doktif kerap memposisikan diri sebagai ‘penjaga’ konsumen dari produk skincare yang tidak aman.
BPOM menyatakan, tindakan ini melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022.
Meski demikian, Doktif menanggapi pencabutan izin ini dengan santai.
"Enggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya," ujarnya.
BPOM sendiri memastikan langkah ini murni untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan.
"BPOM memihak pada kepentingan kesehatan masyarakat," tegas lembaga tersebut.
Baca Juga: Rekam Jejak Taruna Ikrar, Dokter Spesialis Jantung dan Saraf yang Dilantik Jokowi Jadi Kepala BPOM