Presiden Direktur Maspion Group, Alim Markus, menyoroti sulitnya pengajuan izin usaha di Indonesia. Sebagai seorang pengusaha yang visioner, Alim Markus menilai, izin usaha di Indonesia ini prosedurnya lama dan berbelit-belit.
Alim mengatakan, lamanya waktu pengurusan masing-masing izin usaha ini terlalu panjang sehingga menyusahkan pengusaha.
Tak seperti di China, kata Alim Markus, mengurus administrasi perizinan di Negeri Tirai Bambu itu justru sangat mudah dan cepat dibandingkan di Indonesia.
“Di China itu kalau kelihatan ini ada pengusaha besar mau urus perizinan, dia kasih karpet merah. Bayangkan, di sini (Indonesia) mau minta izin, berbelit-belit. Kita mau perpanjang saja butuh 3 hari,” tutur Alim Markus, dalam video yang diunggah Olenka, Selasa (31/12/2024).
Baca Juga: Mengenal Sosok Alim Markus, Pengusaha Sukses di Balik Gagahnya Maspion Group
Alim Markus juga menyoroti soal pembaruan izin usaha setiap tahun atau setiap beberapa tahun tertentu. Menurutnya juga, proses ini dinilainya sebagai suatu pemborosan,
“(Izin usaha) tiap tahun diperpanjang atau 3 tahun sekali, atau 5 tahun sekali, itu pemborosan namanya. Pun juga orang itu punya animo usaha, jadi kadang-kadang itu bisa downgrade animonya,” tegas Alim Markus.
Lebih lanjut, Alim Markus berharap, pemerintah Indonesia bisa mempersingkat proses masing-masing pengurusan izin tersebut agar pengusaha menjadi lebih dimudahkan.
Karena meski terkesan sepele, banyak yang mengeluhkan birokrasi yang berbelit-belit. Oleh karena itu, reformasi birokrasi harus benar-benar dijalankan untuk menyelesaikan masalah ini.
Sebagaimana diketahui, masalah perizinan usaha menjadi salah satu kendala berbisnis di Indonesia. Menurut Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, meski sudah ada Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, implementasinya belum juga optimal.
Rosan juga mengatakan, dirinya akan meminta 18 Kementerian yang terlibat dengan OSS mematuhi perjanjian soal penerbitan izin. Jika izin di Kementerian terkait tidak terbit dalam waktu yang disepakati, maka Kementerian Investasi/BKPM bisa mengeluarkan izin secara otomatis.
"Kalau tidak, misalnya kita sudah janji 3 hari, mereka tidak keluarkan izinnya, otomatis akan saya keluarkan izinnya. Jadi, para pengusaha dalam dua-dua negeri exactly tahu kapan akan dapat izinnya," tuturnya, sebagaimana dikutip dari Detik Finance.
Rosan juga menuturkan, OSS juga akan diintegrasikan dengan artificial intelligence (AI), cloud computing dan teknologi lainnya. Rosan pun bilang, pihaknya akan berupaya mengurangi pertemuan pengusaha dengan pegawai Kementerian Investasi/BKPM demi menekan korupsi dan kolusi.
Baca Juga: Kisah Pendirian Maspion Group, Mulai dari Usaha Keluarga hingga Merajai Pasar Indonesia