Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmen dalam mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia melalui pengembangan industri halal, pendalaman pasar keuangan syariah, serta percepatan transformasi digital. Salah satu wujud komitmen tersebut tercermin dari penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 pada 14–18 Oktober 2026.
Mengusung semangat “Kebaikan untuk Semua”, ISEF 2026 diarahkan untuk memperkuat rantai nilai halal, mengoptimalkan keuangan sosial syariah, serta memperluas inklusi keuangan melalui sinergi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital. Dalam momentum ISEF 2026 ini pula, Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, meluncurkan tiga program unggulan yang berfokus pada penguatan pasar keuangan syariah, perbaikan tata kelola zakat, serta pengembangan sumber daya manusia.
Baca Juga: ISEF 2026 Pertegas Posisi Indonesia sebagai Raja Modest Fashion Dunia Lewat IN2MOTIONFEST 2026
"Tiga program unggulan ini menyasar penguatan pasar keuangan syariah, tata kelola zakat, dan pengembangan sumber daya manusia," tegas Destry Damayanti dalam pembukaan ISEF 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Program pertama yang digagas oleh BI adalah Islamic Financial Market Code of Conduct (ICoC), yakni pedoman transaksi pasar keuangan syariah yang disusun oleh Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) bersama IIGMA, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pedoman ini ditujukan untuk memperkuat integritas dan efisiensi pasar keuangan syariah.
Baca Juga: Optimalkan Potensi Industri Halal, Gubernur BI Minta BPS Segera Terbitkan Data PDB Ekonomi Syariah
"Ini akan menjadi pedoman transaksi pasar keuangan syariah," tambah Destry.
Program kedua, BI meluncurkan Indeks Penerapan Prinsip Utama Zakat atau Zakat Core Principles (ZCP) 2.0. Indeks yang diperbarui oleh BAZNAS bersama Bank Indonesia ini menambahkan dimensi manajemen risiko untuk memperkuat tata kelola pengelolaan zakat.
Ketiga, program beasiswa internasional yang memanfaatkan dana sosial syariah untuk mendukung pendidikan mahasiswa asing. Program tersebut diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia unggul, mendorong pemanfaatan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) secara produktif, serta memperluas pengenalan ekonomi syariah di tingkat internasional.
Destry kembali menegaskan bahwa ketiga inisiatif tersebut menjadi bagian dari dukungan Bank Indonesia terhadap visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia, sekaligus sejalan dengan Asta Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.