Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mendorong Badan Pusat Statistik (BPS) menerbitkan data produk domestik bruto (PDB) khusus ekonomi syariah. Ketersediaan data tersebut dinilai penting untuk mengukur kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pengembangan ekosistem ekonomi halal di Indonesia.
Destry Damayanti menilai, Indonesia membutuhkan instrumen pengukuran yang lebih terperinci untuk memetakan potensi dan perkembangan ekonomi syariah secara akurat. Meski kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional terbilang besar, lanjutnya, pengukuran yang lebih terstruktur tetap diperlukan agar pemerintah dan pelaku industri memiliki acuan yang jelas dalam menentukan arah pengembangan sektor tersebut.
Baca Juga: ISEF 2026 Pertegas Posisi Indonesia sebagai Raja Modest Fashion Dunia Lewat IN2MOTIONFEST 2026
"Tadi saya bisik-bisik dengan Bu Amalia (Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti), kayaknya memang BPS harus segera menerbitkan PDB syariah karena tadi juga ada kata-kata bahwa ekonomi syariah 24,9% dari PDB," pinta Destry dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Tak hanya memetakan potensi, menurut Destry data resmi tersebut juga diperlukan untuk mengonfirmasi perkembangan berbagai sektor dalam ekosistem ekonomi syariah, termasuk industri halal dan layanan keuangan syariah.
Destry mencontohkan, rantai nilai halal atau halal value chain tercatat tumbuh 5,5% pada kuartal II-2026. Namun, angka tersebut perlu dikonfirmasi melalui statistik resmi yang diterbitkan BPS sebagai lembaga yang berwenang menghasilkan data nasional.
"Di mana sektor halal value chain kalau kita lihat, di kuartal II itu sudah tumbuh 5,5%. Nah, ini kan kita perlu konfirmasi karena di Indonesia, lembaga yang mengeluarkan data itu BPS," katanya.
Untuk mendukung upaya tersebut, BI menyatakan siap bekerja sama dengan BPS dan pemangku kepentingan terkait dalam menyusun penghitungan PDB ekonomi syariah. Kehadiran data yang lebih komprehensif diharapkan dapat membantu pemerintah mengevaluasi kontribusi setiap sektor sekaligus menentukan prioritas pengembangannya.
Penguatan pengukuran ekonomi syariah juga dinilai relevan dengan agenda pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam forum yang sama, Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menyebut ekonomi syariah sebagai salah satu sektor andalan untuk memperkuat daya saing Indonesia.
"Jadi ekonomi syariah itu menjadi salah satu andalan bagi kita untuk mencapai pertumbuhan 6% tahun 2027, dan 8% di jangka menengah. Sebagai bagian dari peningkatan daya saing," ungkap Dradjad.
Dengan potensi kontribusi yang besar, penguatan ekosistem ekonomi syariah diharapkan dapat memperluas sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus mendorong aktivitas produktif di berbagai sektor.
Pembiayaan Hijau Jadi Peluang Ekonomi Syariah
Selain penguatan data, Destry Damayanti juga menyoroti peluang pengembangan ekonomi syariah melalui sektor keuangan, khususnya pembiayaan berkelanjutan dan pembiayaan hijau berbasis prinsip syariah.
Salah satu instrumen yang telah dimanfaatkan pemerintah adalah green sukuk atau sukuk hijau. Sejak pertama kali diterbitkan pada 2018, kata Destry, total penerbitan instrumen tersebut disebut telah mencapai US$7,7 miliar.
Penerbitan sukuk global juga menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan dari pasar internasional. Instrumen ini dapat mendukung pendanaan berbagai proyek berkelanjutan sekaligus memperkuat peran keuangan syariah dalam mendorong pembangunan.
Meski demikian, Destry menilai pengembangan sektor keuangan syariah perlu diikuti dengan inovasi produk yang lebih beragam agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Maka dari itu, ia mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) untuk berkolaborasi dalam merumuskan produk keuangan syariah yang semakin variatif.
"Jadi saya mengajak kepada para tokoh-tokoh MUI, DSN, mari kita bersama-sama merumuskan agar kita bisa menciptakan produk-produk keuangan syariah yang lebih bervariasi, karena sebenarnya permintaannya banyak sekali," tutur Destry.
Melalui penguatan statistik, diversifikasi produk keuangan, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan, ekonomi syariah diharapkan dapat berkembang lebih terarah dan memberikan kontribusi yang semakin besar bagi perekonomian nasional.