Awal Perjalanan Karier
Sebelum bergabung dengan PT Vale, Febriany Eddy mengawali perjalanan kariernya dengan bekerja untuk Pricewaterhouse Coopers di Jakarta dan di Amsterdam, Belanda, selama 7 tahun — lima setengah tahun di Jakarta, dan satu setengah tahun di Amsterdam, Belanda.
Selama masa tersebut, ia terlibat dalam berbagai jenis proyek internasional, terutama di bidang uji tuntas keuangan (financial due diligence), yang memperkaya pengalamannya dalam menangani dinamika bisnis lintas negara dan budaya.
Selain pengalamannya di PwC, Febriany juga pernah menjabat sebagai Business Unit Performance Review Manager di Rajawali Corpora dan menempati posisi tersebut sejak Desember 2006 hingga Agustus 2007.
Baca Juga: Mengenal Sosok Evi Savitri Iriani, Kepala BSIP yang Banyak Raih Penghargaan
Karier di PT Vale Indonesia
Perempuan kelahiran 1977 ini memulai karier di PT Vale Indonesia pada September 2007 dan menduduki posisi sebagai Manajer Pengawasan Pembiayaan Proyek dan Evaluasi Keuangan Vale Indonesia selama 3 tahun. Selama menjabat, Febriany terlibat dalam kegiatan operasional yang fokus pada peningkatan efisiensi biaya, evaluasi dan pengaturan pembiayaan proyek dan perencanaan yang strategis.
Febriany juga mendapat kepercayaan untuk bertugas di kantor regional Vale Base Metals Asia Pasifik dan Afrika yang berbasis di Brisbane, Australia selama 2,5 tahun. Selama bekerja di sana, ia bertanggung jawab atas operasional Vale Base Metals di Indonesia, Jepang, China, Taiwan, dan Afrika.
Tak sampai di situ, Febriany juga sempat menjabat sebagai CFO Vale Indonesia pada periode 2018-2019 dan menjadi Deputi CEO selama 2 tahun. Dengan sepak terjang yang dimilikinya, Febriany pun akhirnya naik jabatan menjadi CEO dan Presiden Direktur PT Vale Indonesia.
Febriany diangkat menjadi Direktur PT Vale Indonesia Tbk. berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Vale tanggal 23 April 2013. Kemudian, diangkat kembali sebagai Direktur oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2014, 2016 dan terakhir pada 2018, masing-masing untuk masa jabatan 2 tahun.