Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencopot Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri menjadi perbincangan publik, sebab momentum pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara itu dilakukan di tengah isu keretakan Prabowo dan Joko Widodo (Jokowi), dimana isu keretakan itu menguat dalam satu dua hari ini setelah Jokowi pamer Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Perlu dicatat, Listyo Sigit kerap diasosiasikan sebagai orangnya Jokowi yang saat ini masih berada di pemerintahan Prabowo Subianto, maklum saja Listyo mendapat jabatan Kapolri di era pemerintahan Jokowi.
Baca Juga: Pencopotan Listyo Sigit, Kode Keras Prabowo Buat MK Segera Diskualifikasi Gibran!
Berbagai spekulasi liar itu dibantah oleh Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia Mohammad Anas RA. Dia menilai pergantian Kapolri yang dilakukan Prabowo adalah sesuatu yang wajar, tak ada korelasinya dengan isu keretakan Prabowo-Jokowi.
"Tidak ada relevansinya perpecahan antara jokowi dan prabowo terhadap pergantian listyo sigit, lumrah setiap kepemimpinan presiden baru ada kapolri baru," ucap Anas kepada wartawan Jumat (2/10/2026).
Anas mengatakan pergantian Kapolri dapat dilihat sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat roda pemerintahan, terutama dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.
Dalam proses pergantian tersebut, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri secara aklamasi pada Kamis (1/10/2026). Persetujuan itu diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Suyudi kemudian menggantikan Listyo Sigit yang sebelumnya memimpin Polri sejak Januari 2021. Pada hari yang sama, Listyo Sigit mendapat penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dalam rangkaian perubahan jabatan yang dilakukan Presiden Prabowo.
Anas juga menyoroti lamanya masa kepemimpinan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Ia menyebut pergantian tersebut tidak perlu dikaitkan dengan konflik politik antara Prabowo dan Jokowi.
"Apalagi listyo sigit adalah kapolri yang paling lama menjabat sepanjang masa jabatan kapolri," lanjutnya.
Diketahui, Listyo Sigit menjabat Kapolri selama sekitar lima tahun delapan bulan. Tercatat masa jabatan Listyo sebagai yang terlama pada era Reformasi.
Sementara itu, Suyudi Ario Seto sebelumnya merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Penunjukannya sebagai calon Kapolri diajukan Presiden Prabowo melalui surat presiden kepada DPR sebelum akhirnya mendapat persetujuan Komisi III.