Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) membantah kabar adanya bagi-bagi jabatan di DPR untuk alat kelengkapan dewan (AKD).
Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak pernah dibahas. "Enggak ada bagi-bagi jabatan," katanya Selasa kemarin.
Baca Juga: Kementerian Prabowo-Gibran Bertambah, DPR Juga Mau Tambah Jumlah Komisi
Baca Juga: 24 Daftar Artis yang Sukses Melenggang ke Senayan, Resmi Jadi Anggota DPR RI Periode 2024 - 2029
Lebih lanjut, ia mengatakan jika komposisi anggota DPR sudah sesuai dengan perolehan suara. "Sesuai dengan jumlah suara, jumlah kursi di parlemen kan gitu. Jadi bukan bagi-bagi jabatan," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku tidak menutup kemungkinan jika lembaganya akan menambah jumlah komisi seiring bertambahnya kementerian di Kabinet Prabowo Subianti dan Gibran Rakabuming.
"Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkiman artinya akan ada penambahan komisi di DPR RI," ujarnya, pada Minggu kemarin.
Selain itu, putri Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini, mengatakan jika penambahan kementerian akan menjadi mitra dari komisi DPR RI yang baru dibentuk.
Namun, ia mengatakan rencana tersebut masih dalam proses. "Sedang kita matangkan dan kita diskusikan secara lebih matang lagi," ujarnya lagi.
Diketahui, DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara dan RUU Nomor 19/2006 tentangDewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi UU.
Diantaranya adalah, perubahan Pasal 15 dan penjelasannya terkait jumlah kementerian yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden.