Pemerintah daerah kerap kali dihadapkan pada dilema kenaikan upah minimum di provinsinya masing-masing. Hampir setiap tahun pemerintah dihadapkan pada tuntutan kenaikan upah buruh.
Di satu sisi pemerintah memandang bahwa kenaikan upah itu baik karena menunjang ekonomi rakyat, kenaikan upah bakal berimplikasi pada daya beli masyarakat yang ikut terkatrol.
Namun di sisi lain pemerintah daerah juga mesti melihat kemampuan finansial sektor industri, jadi kenaikan upah minimum harus ditunjang kondisi keuangan perusahaan pemberi kerja.
Baca Juga: Usai Demutualisasi Bursa, Danantara Bidik Kepemilikan hingga 30% Saham BEI
Kedua faktor itu mesti berjalan beriringan, hal ini yang membuat pemerintah daerah mesti super cermat dalam mengambil kebijakan kenaikan upah minimum.
“Ini yang kemudian membuat pemerintah provinsi ini berada di persimpangan jalan setiap tahun kalau sudah waktunya menentukan upah minimum. Kenapa demikian? Tentu buruh ingin upah tertinggi, pengusaha tentu punya perhitungan. Nah, kepercayaan kepada pemerintah itu adalah hal yang terpenting untuk menjaga,” kata Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak dilansir Olenka.id Kamis (5/2/2026).
Menurut Emil, kesalahan dalam mengambil kebijakan soal kenaikan upah minimum itu fatal baik secara politik maupun maupun secara birokrasi. Dan ancaman paling berbahaya adalah soal keberlangsungan sebuah industri di suatu provinsi. Apabila kebijakan kenaikan upah dirasa memberatkan, maka perusahaan bisa memilih minggat atau pindah ke tempat lain, ini jelas merugikan pemerintah dalam berbagai hal.
“Kami ingin memastikan buruh sejahtera, tapi kita juga ingin memastikan bisnis punya continuity, kalau enggak mereka relokasi. Kita bersyukur kalau relokasinya adalah masih di Jawa Timur, kalau ke provinsi lain atau bahkan ke negara lain bagaimana,” ujarnya.
Kasus minggatnya perusahaan besar dari satu daerah ke daerah lain karena persoalan upah minimum acap kali terjadi di Provinsi Jawa Timur. Emil sudah menyaksikan ini beberapa kali, tentu saja peristiwa itu sangat disayangkan, pemerintah kehilangan pemasukan dari pajak, sementara di sisi lain mereka juga mesti siap menghadapi lonjakan angka pengangguran.
Baca Juga: Kisah Sang Ratu Kecantikan Merajut Martha Tilaar dari Garasi Sempit
“Dan itu sudah terjadi. Waktu saya kampanye periode pertama, tahun 2018, saya datang ke sebuah pabrik yang memproduksi bola untuk World Cup. Lokasinya masih di Sidoarjo. Upah minimum di Sidoarjo itu tidak jauh beda dengan di Jabodetabek. Tidak jauh beda. Saya sudah punya feeling itu. Ini kayaknya susah nih. Karena industri ini relatif padat karya. Nah, akhirnya apa? Beberapa tahun kemudian, saya menjadi wakil gubernur, kita menyaksikan peresmian pabrik tersebut pindah lokasinya ke Madiun. Karena di Madiun, upah minimumnya itu sekitar 60 persen kurang dari Sidoarjo,” bebernya.