Nama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni muncul di pusar kasus korupsi pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang menyeret kepala daerah setempat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
Raja Juli diketahui pernah menerima amplop yang isinya masih misterius dari Suhardiman Amby. Keberadan amplop putih yang kemudian memunculkan namanya dalam kasus ini.
Baca Juga: Purbaya: Pungutan Pajak Bagi Pedagang Online di Marketplace Berlaku Mulai Juli 2026
Mengetahui namanya dikait-kaitkan dengan kasus memalukan itu, Raja Juli langsung buru-buru memberi klarifikasi. Dia mengaku amplop putih mencurigakan itu telah dikembalikan kepada yang Suhardiman Amby. Raja Juli mengaku amplop itu ia kembalikan sebelum Suhardiman Amby ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi tangkap tangan (OTT beberapa waktu lalu.
“Jadi tanggal 12 (Juni 2026), teman-teman semua, hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop, amplop putih kepada bupati Kuantan Singingi," kata Raja Juli di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (3/6/2026).
Raja juli kemudian menjelaskan kronologi dan alasan kenapa amplop putih itu bisa sampai ke tangannya. Itu terjadi pada Juni 2026 lalu ketika Suhardiman menggelar audiensi di Kementerian Kehutanan.
Setelah audiensi itu, Suhardiman kata Raja Juli memberi amplop itu dalam sebuah map, singkatnya amplop tersebut akhirnya sampai ke meja kerjanya. Dia mengaku baru mengetahui keberadaan amplop it setelah Suhardiman pergi dari Kantor Kementerian Kehutanan.
"Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan," ungkapnya.
Baca Juga: Cawe-cawe Jokowi dalam Pembentukan Kabinet Merah Putih, Benarkah Prabowo Ditodong Ancaman?
Raja Juli mengaku telah menyertakan tanda terima pengembalian amplop tersebut yang ditandatangani dengan materai. Dia mengaku siap dipanggil KPK apabila penyidik membutuhkan keterangannya terkait kasus yang menjerat Suhardiman.
"Kami akan membantu KPK, akan kooperatif," tegasnya.