Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta ikut merespons terkait wacana yang tengah digodok oleh Kementerian Komunikasi dan Digital perihalĀ satu orang hanya mempunyai satu akun media sosial guna mencegah praktik kriminalitas, termasuk penyebaran berita hoaks.
Menurutnya, aksi pengurangan anonimitas di ruang digital sangatlah penting agar identitas pengguna dapata terlihat dengan jelas.
"Prinsipnya kita ingin mengurangi anonimitas di dunia digital agar nama dan identitas pengguna dapat terlihat dengan jelas di media sosial. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain," ujarnya kepada wartawan, seperti dilansir, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga: Mengulik Rencana Pemerintah Menambah Saham Freeport
Lebih lanjut, ia menilai kajian tersebut akan mencakup aturan agar setiap akun media sosial terhubung dengan nomor ponsel.
Namun, ia menilai jika wacana kebijakan tersbeut masih perlu dibahas lebih lanjut. "Apakah itu dengan cara satu akun satu orang, atau dengan cara lain, yang penting adalah supaya orang diharuskan pakai identitas asli. Kalau itu yang ditempuh, itu salah satu cara yang sangat bagus," ujarnya lagi.
Selain itu, ia mengatakan masalah utama di ruang digital tidak hanya karena akun anonim, tetapi juga lemahnya penegakan hukum dan literasi digital bagi masyarakat.
"Masyarakat diharapkan memiliki kemampuan untuk memverifikasi informasi secara tepat dan tidak mudah terpengaruh hoaks," katanya.
Karena itu, ia pun mendorong pemerintah untuk menghadirkan solusi menyeluruh bagi masyarakat.
"Ruang digital Indonesia harus menjadi tempat yang sehat, aman, dan adil. Bukan sekadar bebas dari anonim, tapi juga bebas dari ketakutan, manipulasi, dan diskriminasi kebijakan," tukasnya.