Praktisi hukum Munarman mengatakan Gibran Rakabuming Raka tidak bakal bisa maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2029 mendatang, langkah Gibran menuju kursi RI I satu terganjal berbagai hal, salah satunya adalah dokumen palsu milik Gibran. Sayangnya Munarman tidak menjelaskan secara terperinci dokumen palsu yang ia maksud.
“Kalau Gibrannya saya pastikan secara hukum tidak bisa maju. Gibran di 2029 enggak bisa nyalon karena ini palsu, ini keterangannya. Ini nggak bisa digunakan,” kata Munarman dilansir Olenka.id dari saluran Youtube Forum Keadilan Madilog Kamis (3/9/2026).
Orang kepercayaan Habib Rizieq Shihab itu mengatakan, posisi Gibran justru berada dalam masalah besar jika dokumen yang dipersoalkan tersebut coba diutak atik kembali atau diubah demi memuluskan pencalonan Gibran.
“Justru kalau dia mengganti ini berarti ini betul-betul bermasalah,” ujarnya.
Munarman kemudian menyoroti dinamika yang bakal terjadi pada relawan Prabowo-Gibran yang mendukung pasangan ini pada Pilpres 2024 lalu. Dia mengatakan kelompok sukarelawan ini bakal terbelah, ada yang memilih mendukung Prabowo namun mayoritas justru mendukung Gibran.
“Pasca Pilpres 2024, sejumlah organ relawan yang semula menyebut diri sebagai relawan Prabowo-Gibran membelah diri. Sebagian berkumpul membentuk hanya menjadi relawannya Gibran,” ujar dia.
Munarman melihat perkembangan tersebut sebagai indikasi adanya upaya membangun basis politik bagi Gibran menuju kontestasi politik mendatang.
Ia menyebut struktur dukungan tersebut menjangkau berbagai tingkatan, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga RW dan RT.
“Ini menunjukkan begitu ambisiusnya Gibran untuk meraih kursi kepresidenan 2029,” pungkasnya.