Selanjutnya, langkah keempat adalah berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan, terutama jika jumlah maupun kandungan produk yang dikonsumsi tidak diketahui secara pasti.

Tenaga kesehatan dapat menilai risiko berdasarkan jenis produk, jumlah konsumsi, waktu paparan, serta kondisi individu untuk menentukan apakah pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut diperlukan.

“Dokter akan menilai kebutuhan pemeriksaan dan penanganan berdasarkan kondisi masing-masing individu,” ujarnya.

Dr. Sulpiana juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan muntah atau mencoba melakukan detoksifikasi sendiri tanpa arahan tenaga kesehatan. Tindakan tersebut belum tentu membantu dan justru berpotensi menimbulkan risiko tambahan.

Perhatian khusus perlu diberikan apabila produk yang diduga palsu telah dikonsumsi oleh anak-anak, ibu hamil, lansia, atau orang dengan penyakit kronis. Pada kelompok tersebut, konsultasi dengan tenaga kesehatan sebaiknya dilakukan meskipun belum muncul gejala, khususnya jika kandungan dan jumlah produk yang dikonsumsi tidak dapat dipastikan.

Langkah kelima adalah memeriksa legalitas produk melalui layanan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Masyarakat dapat menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

Status registrasi produk dapat ditelusuri melalui situs Cek BPOM. Jika ditemukan indikasi pemalsuan atau ketidaksesuaian informasi, masyarakat dapat melaporkannya kepada BPOM melalui kanal pengaduan resmi.

Selain mengetahui langkah penanganan setelah terlanjur mengonsumsi produk yang dicurigai palsu, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan saat membeli vitamin. Produk sebaiknya diperoleh melalui apotek, toko resmi, atau penjual yang dapat dipertanggungjawabkan. Konsumen juga perlu mencermati informasi produsen, nomor izin edar, kondisi kemasan, tanggal kedaluwarsa, serta kewajaran harga yang ditawarkan.

Dr. Sulpiana menjelaskan bahwa konsumsi vitamin palsu secara berulang berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan. Jika produk tidak mengandung vitamin sesuai klaimnya, kebutuhan nutrisi yang seharusnya dipenuhi bisa tidak tertangani. Sementara itu, paparan berulang terhadap kontaminan atau kandungan yang tidak sesuai juga dapat meningkatkan risiko efek samping.

Karena itu, masyarakat tidak sebaiknya hanya mengandalkan harga murah atau klaim manfaat yang disampaikan penjual ketika memilih produk kesehatan. Memastikan legalitas dan sumber pembelian menjadi bagian penting untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko produk palsu.

“Jika suatu produk menimbulkan kecurigaan, pilihan paling aman adalah menghentikan penggunaannya dan mencari informasi melalui tenaga kesehatan atau kanal resmi BPOM,” pungkasnya.

Baca Juga: Dokter Tirta: Orang Tua Harus Bertanggung Jawab jika Anak Melakukan Bullying